POPULARITAS.COM – Juru Bicara Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, mengatakan keberhasilan penyusunan dan pengajuan Draft Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di 2025 sebagai momentum bersejarah dan simbol warisan dari tiga Presiden Republik Indonesia baik itu dari Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudoyono dan Megawati Soekarnoputri.
Menurut ampon Man, proses revisi UUPA merupakan rangkaian panjang dari hasil kesepakatan politik dan perjuangan Aceh yang bermula dari lahirnya perjanjian damai Helsinki pada tahun 2005.
“Revisi UUPA ini adalah legacy dari tiga presiden sekaligus,” kata Ampon Man dalam keteranganya, Jumat (25/7/2025).
Ampon Man menjelaskan pertama, lahirnya Rancangan UUPA pada 2005-2006 tidak lepas dari perjanjian MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.
Kedua, semangat otonomi khusus Aceh juga telah ditanamkan sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui UU nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Undang-undang tersebut mengatur pemberian dana Otsus sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 20 tahun.
Ketiga, draft revisi UUPA yang saat ini telah disusun oleh DPR Aceh memuat poin penting seperti perpanjangan dana otonomi khusus penguatan kewenangan Aceh, serta pembagian pendapatan antara pusat dan daerah.
Oleh karena itu, Ampon Man menyebutkan draft revisi UUPA telah diserahkan ke Badan Legislasi (Banleg) dan Komisi II DPR RI untuk dibahas dan diundangkan. “Jika berhasil disahkan tahun ini, maka ini akan menjadi legacy dari Presiden Prabowo yang memberi ruang otonomi lebih luas bagi Aceh,” pungkasnya.










Leave a comment