Home Hukum Kejari Bireuen eksekusi uang pengganti korupsi PNPM
Hukum

Kejari Bireuen eksekusi uang pengganti korupsi PNPM

Share
Kejari Bireuen eksekusi uang pengganti korupsi PNPM
Kajari Bireuen, Munawal Hadi saat beri keterangan pada konferensi pers terkait dengan eksekusi uang pengganti senilai Rp 1,85 miliar dalam kasus korupsi PNPM, Rabu (22/5/2024). FOTO : Kejari Bireuen 
Share

POPULARITAS.COM – Kejari Bireuen melakukan eksekusi uang pengganti kerugian negara senilai Rp 1,85 miliar dari dua kasus korupsi yang ditangani yakni kasus PNPM Jeumpa dan PNPM Gandapura, Rabu (22/5/2024).

Kajari Bireuen, Munawal Hadi menyebutkan, uang pengganti itu nantinya akan menjadi setoran penerima negara bukan pajak (PNBP) Kejari Bireuen tahun anggaran 2024. “Uang tersebut merupakan pembayaran dari dua perkara yang dimaksud dengan empat orang terpidana yang putusan pengadilannya sudah inkrah,” ujarnya kepada popularitas.com, Rabu (22/5/2024).

Seperti diketahui, dalam perkara PNPM Jeumpa senilai Rp 1,11 miliar lebih ada dua terpidana yakni Edi Hasan Basri dan Sukmawati.

Edi dinyatakan bersalah dan divonis hukuman empat tahun penjara oleh hakim, sementara Sukmawati divonis empat tahun enam bulan penjara.

Lalu dalam perkara PNPM Gandapura senilai Rp 743 juta lebih, juga ada dua terpidana yakni Saiful Mualli dan Fitriah. Mereka masing-masing divonis hakim dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.  “Para terpidana kini sedang menjalani hukuman di lapas, eksekusi uang pengganti ini dilakukan guna memulihkan kerugian negara yang timbul,” ucapnya.

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...