Home Hukum Kejari Lhokseumawe blender 4,18 kilogram sabu-sabu
HukumNews

Kejari Lhokseumawe blender 4,18 kilogram sabu-sabu

Share
Kejari Lhokseumawe blender 4,18 kilogram sabu-sabu
Dokumentasi - Petugas kejaksaan memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang akan dimusnahkan di Lhokseumawe. ANTARA/HO/Dok-Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Aceh, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dengan berat mencapai 4,18 kilogram.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Benny Daniel Parlaungan, mengatakan pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan fungsi barang terlarang tersebut agar tidak bisa digunakan.

“Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan juga merupakan eksekusi putusan hakim pengadilan,” kata Benny Daniel Parlaungan, Sabtu (30/7/2022).

Pemusnahan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan dihancurkan menggunakan blender dan kemudian dibuang melalui saluran air pembuangan.

Selain narkoba jenis sabu-sabu, Kejari Lhokseumawe juga memusnahkan narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 1,21 gram. Ganja tersebut juga merupakan barang bukti perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Benny Daniel Parlaungan mengatakan narkotika dan obat terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 13 perkara yang terdiri dari 11 perkara sabu-sabu dan satu perkara ganja.

Menurut Benny Daniel Parlaungan, pemusnahan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap dengan adanya pemusnahan ini, masyarakat dapat menjadi lebih sadar, sehingga ke depan tidak ada lagi yang melakukan tindak pidana narkotika maupun obat terlarang,” kata Benny Daniel Parlaungan. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...