News

Kejari Sabang serahkan enam unit ruko aset Pemko

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, serahkan enam unit ruko milik Pemko daerah itu yang terletak di Teupin Layeu Gampong Iboih. Penyerahan dilangsungkan, Jumat (25/11/2022).
Kejari Sabang serahkan enam unit ruko aset Pemko
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, saat menyerahkan hasil penertiban aset milik Pemko Sabang kepada Pj Walikota Reza Fahlevi, Jumat (25/11/2022)

POPULARITAS.COMKejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, serahkan enam unit ruko milik Pemko daerah itu yang terletak di Teupin Layeu Gampong Iboih. Penyerahan dilangsungkan, Jumat (25/11/2022).

Kepala Kejari Sabang Chairun Parapat, secara resmi menyerahkan aset milik Pemko setempat, dan diterima oleh Pj Walikota Reza Fahlevi dalam sebuah acara yang dilangsungkan di aula milik institusi penegak hukum tersebut.

Pj Walikota Sabang Reza Fahlevi, usai serah terima itu menyampaikan apresiasinya kepada Kejari daerah itu dalam penanganan persoalan yang ada. Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh institusi itu, akan membuat tata kelola penyelenggaraan pemerintahan berupa pencatatan aset akan berjalan dengan baik, dan rapi.

Dengan kembalinya aset itu, lanjut Reza, pihaknya akan mengoptimalkannya untuk perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sabang. “Keberhasilan Kejari Sabang layak kita apresiasi, dan ini bukti kolaborasi kedua belah pihak,” tukasnya.

Sebelumnya, selama bertahun-tahun, enam unit ruko yang dibangun Pemerintah Kota Sabang sejak tahun 2002 tersebut, telah ditempati dan digunakan sebagai lokasi usaha oleh beberapa orang warga Iboih, namun tanpa adanya perjanjian resmi.

Sementara itu, Kajari Sabang Choirun Parapat menjelaskan, persoalan yang dihadapi Pemko telah disampaikan kepihaknya. Atas masalah itu, dirinya telah menugaskan tim guna membantu pemerindah daerah setempat guna menertibkan aset yang telah dikuasai sepihak oleh masyarakat.

Upaya persuasif, serta pendekatan humanis yang dilakukan pihaknya, buahkan hasil. Akhirnya, aset yang selama ini telah dikuasai pihak tertentu dapat kita kembalikan menjadi milik Pemko Sabang.

“Harapan kita, hal ini membuat pencatatan aset jadi lebih tertib, dan keberadaan ruko itu dapat sumbang PAD bagi Sabang,” sebutnya.

Shares: