Home Hukum Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Irigasi di Manggeng
HukumNews

Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Irigasi di Manggeng

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri Abdya menetapkan dua tersangka terkait kasus pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kecamatan Manggeng.

Keduanya berinisial SY selaku Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan FZ sebagai rekanan. Kajari Abdya Nilawati membenarkan pihaknya sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut.

“Penyidik telah menetapkan SY dan FZ sebagai tersangka,” kata Nilawati Kamis, (14/1/2021).

Diketahui, proyek yang bersumber dari APBA 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,5 miliar itu memiliki panjang 892 meter. Bahkan kondisi bangunannya kini mulai retak dan miring.

Nilawati bilang berdasarkan hasil perhitungan sementara oleh tim tekhnis jumlah kerugian negara yang ditimbulkan pada pembangunan irigasi terbut sebesar Rp 449 juta.

Penyidik juga sedang menunggu hasil perhitungan kerugian dari pihak Inspektorat setempat.

“Selanjutnya penyidik menunggu audit dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yakni pihak inspektorat,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...