BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf siap mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati Aceh) untuk dapat meningkatkan kinerja. Sehingga dapat berperan dalam memperkuat terciptanya good governance dan clean government di Aceh.
Dorongan tersebut disampaikan Irwandi Yusuf pada acara lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh sebelumnya Raja Nafrizal dengan Kajari Aceh baru, Chaerul Amir, Kamis 02 November 2017 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
“Saya mendorong agar kinerja Kejaksaan di Aceh sebagai lembaga penegak hukum bisa lebih ditingkatkan, agar lebih berperan dalam memperkuat terciptanya good governance dan clean government di Aceh,” kata Irwandi.
Begitupun, Gubernur Irwand mengaku optimis dengan pengalaman yang dimiliki Chaerul Amir. “Insya Allah beliau akan dapat meningkatkan kinerja kejaksaan di Aceh sehingga penanganan dan supervisi hukum dapat berjalan dengan baik,” ujar Irwandi seraya mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh mendukung kepemimpinan Chaerul.
Dalamsambutannya, Irwandi juga menyampaikan bahwa selama bertugas di Aceh, Kajati sebelumnya Raja Nafrizal telah banyak melakukan terobosan di jajaran Kejaksaan Aceh, baik dalam hal transparansi, supervisi di bidang hukum, maupun aksi-aksi penindakan terhadap kasus pelanggaran hukum di daerah.
“Tapibeliau saat ini sangat dibutuhkan di tingkat pusat. Untuk itu, kita harus rela melepaskan beliau untuk menduduki jabatan baru di Kejaksaan Agung,” kata Irwandi.
Adapaun posisi Raja Nafrizal di Kejaksaan Agung menduduki jabatan Direktur Orang dan Harta Benda (Oharda) Jampidum (JaksaAgung Muda PidanaUmum) Kejagung RI. Sementara Chaerul Amir sebelum dilantik jadi Kajati Aceh, selaku Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.[jam/rel]