Hukum

Kejati Aceh Didorong Tingkatkan Kinerja

BANDA ACEH -  Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf siap mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati Aceh) untuk dapat meningkatkan kinerja. Sehingga dapat berperan dalam memperkuat terciptanya  good  governance  dan  clean government  di  Aceh.

BANDA ACEH –  Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf siap mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati Aceh) untuk dapat meningkatkan kinerja. Sehingga dapat berperan dalam memperkuat terciptanya  good  governance  dan  clean government  di  Aceh.

Dorongan tersebut disampaikan Irwandi Yusuf pada acara lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh sebelumnya Raja Nafrizal dengan Kajari Aceh baru, Chaerul Amir, Kamis 02 November 2017 di  Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

“Saya  mendorong  agar  kinerja Kejaksaan  di  Aceh  sebagai  lembaga  penegak  hukum    bisa lebih  ditingkatkan,  agar  lebih  berperan dalam    memperkuat  terciptanya  good  governance  dan  clean government  di  Aceh,” kata Irwandi.

Begitupun, Gubernur Irwand mengaku optimis dengan  pengalaman  yang dimiliki Chaerul  Amir.  “Insya  Allah  beliau  akan  dapat meningkatkan  kinerja kejaksaan di Aceh sehingga penanganan  dan  supervisi  hukum  dapat berjalan dengan baik,” ujar Irwandi seraya mengajak  seluruh elemen masyarakat Aceh  mendukung kepemimpinan Chaerul.

Dalamsambutannya, Irwandi juga menyampaikan bahwa selama bertugas di Aceh, Kajati sebelumnya Raja Nafrizal  telah  banyak  melakukan  terobosan  di jajaran  Kejaksaan  Aceh,  baik  dalam  hal  transparansi, supervisi  di  bidang  hukum,  maupun  aksi-aksi  penindakan terhadap  kasus  pelanggaran  hukum  di  daerah.

“Tapibeliau  saat  ini  sangat dibutuhkan  di  tingkat  pusat.  Untuk  itu,  kita  harus  rela melepaskan beliau  untuk  menduduki  jabatan  baru  di  Kejaksaan  Agung,” kata Irwandi.

Adapaun posisi Raja Nafrizal di Kejaksaan Agung menduduki jabatan Direktur Orang dan Harta Benda (Oharda) Jampidum (JaksaAgung Muda PidanaUmum) Kejagung RI. Sementara Chaerul Amir sebelum dilantik jadi Kajati Aceh, selaku Kepala  Biro Hukum dan Hubungan Luar  Negeri  pada  Jaksa  Agung  Muda Bidang  Pembinaan Kejagung.[jam/rel]

 

Shares: