Home Hukum Kejati Aceh sudah periksa 82 saksi terkait dugaan korupsi di BRA
Hukum

Kejati Aceh sudah periksa 82 saksi terkait dugaan korupsi di BRA

Share
Kejati Aceh tetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bagai Guru Penggerak
Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Share

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan runcah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA), saat ini terus didalami oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Hingga saat ini, sebanyak 82 orang telah diperiksa sebagai saksi, diantaranya, penerima bantuan, keuchik, camat, satker eksternal dan internal, serta pihak rekanan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan, terkini, pihaknya telah memanggil sembilan saksi tambahan yang berasal dari internal dan eksternal Satker BRA. Pemeriksaan dilangsungkan pada tanggal 27-28 Juni 2024 dan tanggal 2 Juli 2024.

Para saksi yang dipanggil tersebut, dilakukan konfrontasi oleh penyidik, guna melihat dan mengungkap fakta sebenarnya dari kasus yang sedang ditangani pihaknya tersebut.

“Konfrontasi dilakukan penyidik, sebab ada informasi dan pesan yang didapat dari keterangan saksi-saksi tersebut saling bertentangan dan berbeda,” jelasnya kepada popularitas.com, Rabu (3/7/2024) di Banda Aceh.

Hasil pemeriksaan, lanjutnya, nantinya akan digunakan sebagai upaya pengumpulan bukti dan guna menemukan tersangka sesuai dengan aturan KUHAP.  “Kita berharap proses penyidikan berjalan lebih cepat dan kasus ini segera dapat diselesaikan demi keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

HukumNews

Hakim: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen TNI

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan aksi penyiraman air...

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya
Hukum

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan...

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...