Home Hukum Kejati Aceh teliti berkas perkara pemukulan Cage
HukumNews

Kejati Aceh teliti berkas perkara pemukulan Cage

Share
Azhari Cage menunjukkan bekas pukulan di bagian kepala usai melakukan konferensi pers di Ruang Banggar DPRA | Foto: Alfath Asmunda
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meneliti berkas perkara pemukulan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan tersangka seorang oknum polisi, terjadi saat kerusuhan unjuk rasa dengan tuntutan pengibaran bendera bulan bintang beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Penerangan, Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal, di Banda Aceh, Jumat malam, 1 November 2019, mengatakan penelitian atau pemeriksaan berkas perkara meliputi kelengkapan syarat formal dan materiil.

Baca: Berkas Oknum Polisi Pemukul Azhari Cage Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Sebelumnya, Kejati Aceh menerima pelimpahan berkas perkara penganiayaan dan pemukulan mantan anggota DPRA atas nama Azhari Cage dari penyidik Polda Aceh. Tersangkanya oknum polisi berinisial MDL,” kata Munawal menyebutkan.

Munawal mengatakan, setelah pemeriksaan berkas perkaranya dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan dengan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.

Namun, apabila menurut jaksa peneliti, berkas perkara penganiayaan politisi Partai Aceh tersebut dinyatakan belum lengkap, maka akan dikembalikan kepada penyidik Polda Aceh.

“Pengembalian berkas perkara belum lengkap disertai petunjuk-petunjuk yang harus dilengkapi penyidik kepolisian. Setelah itu, baru dilimpahkan kembali kepada penyidik kejaksaan,” kata Munawal.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRA 2014-2019 Azhari Cage dikeroyok dan dipukul saat unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRA pada 15 Agustus 2019 yang berakhir rusuh.

Saat itu, massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menuntut penuntasan butir-butir perdamaian Aceh, termasuk pengibaran bendara bulan bintang.

Sumber: Antara

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...