Home Hukum Kejati sebut Polda Aceh belum lengkapi berkas perkara korupsi beasiswa
HukumNews

Kejati sebut Polda Aceh belum lengkapi berkas perkara korupsi beasiswa

Share
Kejati sebut Polda Aceh belum lengkapi berkas perkara korupsi beasiswa
Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mohammad Rohmadi. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh masih menunggu hasil jawaban P19 dari Polda Aceh terkait kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang berasal dari pokir anggota DPRA tahun anggaran 2017.

Hal tersebut disampaikan Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mohammad Rohmadi dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (10/11/2022).

“Sampai saat ini, Polda Aceh belum memberi dan melengkapi berkas perkara P19 terhadap 10 orang yang telah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu,” kata Rohmadi.

Adapun 10 tersangka tersebut, kata Rohmadi, masing-masing berinisial SYR, FZ, RSL, FY, SM, RDJ, RK, SH, SL, dan MRF.

Ia menyampaikan, berkas perkara itu sudah dikembalikan ke penyidik Polda Aceh pada 1 Juli 2022 untuk dilengkapi. Kemudian, pada 19 Oktober 2022, Kejati Aceh meminta jawaban dari Polda Aceh terkait kelengkapan berkas, namun belum dipenuhi.

“Tetapi komunikasi terus berjalan untuk merampungkan perkara tersebut,” kata Rohmadi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...