POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat di seluruh Indonesia berpartisipasi dalam Gerakan Nasional 1448K Titik Verifikasi Kiblat yang akan digelar pada 15-16 Juli 2026.
Program ini memanfaatkan fenomena astronomi Rashdul Kiblat, yakni saat posisi Matahari tepat berada di atas Ka’bah sehingga arah kiblat dapat diverifikasi dengan mudah, akurat, dan serentak tanpa memerlukan peralatan khusus.
Gerakan nasional tersebut menjadi salah satu rangkaian Peaceful Muharam 1448 H yang diinisiasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Melalui program ini, Kemenag menargetkan terciptanya gerakan verifikasi arah kiblat terbesar yang pernah diselenggarakan sekaligus berupaya mencatatkan rekor dunia.
Dilansir dari laman resminya, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan fenomena Rashdul Kiblat merupakan momentum yang tepat untuk memastikan kembali arah kiblat karena dapat dilakukan secara mudah dan tanpa biaya.
Ia mengajak penghulu, penyuluh agama, serta seluruh jajaran Kementerian Agama menggerakkan masyarakat agar rumah, masjid, musala, sekolah, kampus, perkantoran, hingga fasilitas publik ikut ambil bagian dalam gerakan tersebut.
“Masyarakat dapat mendaftarkan partisipasinya melalui https://indonesiaberkiblat.kemenag.dev, sementara pelaksanaan di lapangan juga dapat dilaporkan secara berjenjang apabila belum sempat melakukan registrasi daring,” terang Arsad saat membuka Syariah Insight Room Edisi Spesial bertema Pelaksanaan Indonesia Berkiblat: Gerakan Nasional 1448K Rashdul Qiblat, Kamis (2/7/2026).
Gerakan Nasional 1448K Titik Verifikasi Kiblat merupakan salah satu rangkaian Peaceful Muharam 1448 H yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Program ini mengusung semangat menyambut Tahun Baru Islam melalui syiar keagamaan yang edukatif, kolaboratif, dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Selain gerakan verifikasi arah kiblat, rangkaian Peaceful Muharam juga menghadirkan berbagai kegiatan sosial, edukasi, pemberdayaan umat, serta layanan keagamaan yang melibatkan penghulu, penyuluh agama, organisasi profesi, dan masyarakat luas sebagai implementasi program Kementerian Agama Berdampak.









Leave a comment