Monumen Samudera Pasai di Aceh Utara. (popularitas/Rizkita)
Home News Kemendikbud Belum Respons Surat Pemkab Aceh Utara Soal ASN yang Terjerat Korupsi
News

Kemendikbud Belum Respons Surat Pemkab Aceh Utara Soal ASN yang Terjerat Korupsi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyurati Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk memberitahu bahwa seorang ASN berinisial N, sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan monumen Samudera Pasai beberapa waktu lalu.

N dalam kasus itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca: Monumen Samudera Pasai Terancam Roboh

“Ini bukan laporan, tapi pemberitahuan bahwa salah satu staf pemerintah Aceh Utara telah ditetapkan tersangka dalam pembangunan Monumen Samudera Pasai berdasarkan surat kejari sebelumnya,” kata Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani, Minggu (10/10/2021).

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara. Anggaran untuk monumen itu berasal dari dana APBN-TP tahun 2012 – 2017.

Untuk membuktikan pekerjaan 2012 itu ada, maka tim penelitian fisik BMN telah melakukan penelitian dan membuat berita acara fisik BMN dengan menyatakan bahwa item pekerjaan tahun 2012 telah dilaksanakan.

Poin berikutnya dalam surat tersebut meminta petunjuk lanjutan dan pendampingan ke tahap selanjutnya guna penyelesaian.

“Sudah kita surati, hingga saat ini belum belum ada balasan dan belum ada informasi kapan tim khusus itu turun ke lokasi,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Basarnas Banda Aceh evakuasi jasad warga Yunani dari Selat Banggala

POPULARITAS.COM – Tim SAR mengevakuasi seorang ABK kapal asing pengangkut curah yang...

Pemkab Pidie raih penghargaan WTP ke-10
News

Pemkab Pidie raih penghargaan WTP ke-10 dari BPK RI

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)...

Angin puting beliung robohkan lima rumah dan balai pengajian di Aceh Utara 
News

Angin puting beliung robohkan lima rumah dan balai pengajian di Aceh Utara 

POPULARITAS.COM – Setidaknya lima rumah warga serta satu balai pengajian dilaporkan rusak...

Polisi tak temukan unsur pidana dalam kasus temuan gudang elpiji oleh Kodam IM di Banda Aceh
News

Polisi tak temukan unsur pidana dalam kasus temuan gudang elpiji oleh Kodam IM di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Pada Jumat, 23 Mei 2025 dini hari kemarin, tim intelijen...