Home Kesehatan Kemenkes Awasi Peredaran Masker ‘Palsu’, Bagaimana Mengenali yang Asli?
KesehatanNews

Kemenkes Awasi Peredaran Masker ‘Palsu’, Bagaimana Mengenali yang Asli?

Share
Sejarah Masker, Dulu Bentuk Seperti Burung
Ilustrasi-Pemakaian masker menahan penularan virus corona lewat percikan cairan ("droplets") yang keluar dari mulut atau hidung pengidap COVID-19 saat bersin, batuk atau bicara (ANTARA)
Share

POPULARITAS.COM – Masker-masker yang beredar di pasaran ternyata punya fungsi dan peruntukan yang beragam, sekalipun secara fisik tampak serupa. Nah, belakangan banyak masker non medis diklaim sebagai masker medis padahal spesifikasinya berbeda.

“Yang disebut sebagai tidak sesuai dengan peruntukannya adalah misalnya masker itu sebenarnya bukan masker alat kesehatan tetapi diklaim sebagai masker alat kesehatan,” kata Plt Dirjen Farmalkes, drg Arianti Anaya, MKM, dalam konferensi pers, Minggu (4/4/2021).

“Ini akan ditindaklanjuti karena tentunya ini akan menyesatkan masyarakat,” lanjutnya.

Menurut dr Arianti, masker medis harus memenuhi persyaratan mutu dan keamanan serta lulus berbagai uji terkait filtrasi virus dan bakteri. Masker medis yang lulus uji ini akan mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Masker medis, menurut dr Arianti, memiliki efisiensi penyaringan bakteri minimal 95 persen. Spesifikasi ini berbeda dengan masker non medis, yang antara lain dipakai di industri pengecatan, yang tidak dianjurkan untuk pencegahan COVID-19.

“Untuk masker-masker yang non medis tetapi menggunakan klaim sebagai masker medis, kementerian kesehatan sudah melakukan pengawasan dan sudah melakukan penyitaan di beberapa tempat,” jelas dr Arianti.

Diakui, secara fisik memang sulit ditemukan adanya perbedaan antara masker medis dan non medis. Meski demikian, masker palsu bisa dikenali antara lain dengan mengecek izin edar yang tercantum pada kemasan, melalui infoalkes.kemkes.go.id.

Sumber: detik

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...