News

Ombudsman Buka Gerai Pengaduan Dugaan Maladministrasi di Aceh Jaya

POPULARITAS.COM – Ombudsman RI Perwakilan Aceh membuka gerai pengaduan di daerah, kali ini lokasi yang dituju yaitu Kabupaten Aceh Jaya.

“Besok (Selasa) kami akan buka posko pengaduan di Kabupaten Aceh Jaya, ini tujuannya untuk meningkatkan akses layanan kepada masyarakat di daerah,” kata kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Dengan pembukaan itu, ia berharap partisipasi masyarakat untuk melapor akan lebih tinggi dengan ada tim Ombudsman yang jemput bola ke daerah.

“Masyarakat dapat melaporkan atau berkonsultasi secara gratis kepada tim Ombudsman terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik, baik oleh instansi daerah, instansi vertikal, maupun oleh BUMN yang ada di daerah,” ujar Taqwaddin.

Untuk lokasi pengaduan di Aceh Jaya, Ombudsman membuka posko di Disdukcapil Aceh Jaya pada Selasa (6/4) saat jam kerja.

Pembukaan itu agar warga tidak lagi mengadukan dugaan praktik maladministrasi ke Banda Aceh untuk melapor ke Ombudsman.

“Karena ada tim dari Ombudsman yang akan ke daerah. Jadi, dengan adanya kegiatan ini kami berharap dapat membantu proses pelaporan dari masyarakat kepada Ombudsman,” pungkas Taqwaddin.

Shares: