News

Kemenkumham Aceh Wacanakan Buka Kantor Imigrasi di Pidie Jaya

Kemenkumham Aceh Wacanakan Buka Kantor Imigrasi di Pidie Jaya. (ist)

POPULARITAS.COM – Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumhan) Aceh, mewacanakan akan membuka kantor imigrasi di Kabupaten Pidie Jaya.

Rencana pembentukan tempat pelayanan imigrasi wilayah tersebut, dikemukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Telmaizul Syatri saat bertemu dengan Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas dan Wakil Bupati Said Mulyadi, Rabu (2/9/2020).

Pemilihan Kabupaten Pidie Jaya sebagai lokasi pembukaan kantor Imigrasi tersebut, dilandasi wilayah setempat berada di tengah-tengah dua daerah, Pidie dan Bireuen.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kabupaten Pidie Jaya, Fakhri menyebutkan, rencana pembukaan kantor Imigrasi tersebut, merupakan tindak lanjut dari silaturahmi yang dilakukan oleh Bupati Aiyub Abbas dengan Kemenkumham beberapa waktu lalu.

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, sangat menyambut baik wacana tersebut. Bahkan guna mendukung rencana pembukaan kantor Imigrasi tersebut, pemerintah setempat akan membantu dalam penyiapan sarana dan prasarana.

“Bupati dan Wakil Bupati sempat menyampaikan, rencana pembukaan kantor Imigrasi itu agar bisa segera dilakukan,” kata Fakhri.

Wacana pembukaan kantor yang akan memberikan pelayanan terhadap orang-orang yang hendak keluar maupun masuk ke Negara Kesehatuan Republik Indonesia (NKRI) itu, dilandasi dari banyaknya pemohon pengurusan keimigrasian dari Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.

Kata Fakri, menurut pengakuan pihak kantor Imigrasi Aceh, jumlah warga Pidie Jaya, yang melakukan pengurusan keimigrasian, sejak Mei 2019 hingga 2020 mencapai 1.500 jiwa.

“Sebelum dibangun kantor Imigrasi di Pidie Jaya, pihak Imigarasi akan membuka pelayanan sementara di Pidie Jaya,” jelasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kemenkumham Aceh, Telmaizul Syatri menyebutkan, dalam rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK), memperhatikan berbagai aspek kondisi di Kabupaten Pidie Jaya, seperti halnya kondisi geografis, demografis, serta tingkat kebutuhan warga yang mengurus administrasi keimigrasian seperti pasport dan lain-lain.

“Tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun suatu unit kerja, di mana pihak Imigrasi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pidie Jaya akan segera menyiapkannya dalam bentuk permohonan dan akan segera ditindaklanjuti,” kata Telmaizul Syatri.

Editor: dani

Reporter: Nurzahri

Shares: