Home Hukum Kemenkumham Mulai Investigasi Kepemilikan Narkoba di Lapas Lambaro
HukumNews

Kemenkumham Mulai Investigasi Kepemilikan Narkoba di Lapas Lambaro

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI segera melakukan investigasi untuk mengungkapkan kepemilikan ganja dan sabu yang ditemukan dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Banda Aceh. Narkoba itu ditemukan setelah terjadi kerusuhan hingga berujung pembakaran kemarin.

“Komitmen kita jelas mulai dari pimpinan Menteri, Dirjen sampai dengan tingkat kantor wilayah bagi petugas yang terindikasi dengan narkoba akan ditindak tegas,” kata Kepala Badan BPSDM Kemenkumham RI, Marzuki, saat mengunjungi Lapas, Jumat (5/1/2018).

Katanya, terkait kepemilikan ganja dan sabu serta alat penghisap yang ditemukan di Lapas Kelas II A Banda Aceh. Saat ini sedang dikembangkan oleh kepolisian setempat. Marzuki berharap, semoga pihak kepolisian dapat memeriksa siapa pelaku di balik itu, apakah ada keterkaitan dengan petugas sipil. 

“Kita punya kode etik dan aturan terkait dengan kepegawaian mereka dan itu akan kita laksanakan. Sipil yang terlibat akan kita tidak tegas,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, saat proses penggeladahan berlangsung paska kerusuhan petugas kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja, sabu, tanaman ganja, bong, dan handphone dari kamar para tahanan.

Hingga sekarang belum diketahui dari mana asal barang yang diharamkan masuk ke dalam LP. Petugas kepolisian masih sedang melakukan pengungapan, saat ini sudah menangkap 39 narapidana dan sekarang ditahan di Mapolda Aceh dan Mapolresta Banda Aceh.

Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pengungkapan mengenai kerusuhan dan juga ada ditemukan narkoba di dalam Lapas. Bahkan petugas saat melakukan penggeladahan juga menemukan bong penghisap sabu di dalam sel tahanan.

Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar terdapat 500 narapidana. Dari jumlah tersebut mayoritas merupakan tanahanan narkoba.

Sebelum terjadi kerusuhan, petugas hendak memindahkan 3 narapidana ke Lapas Tanjung Gusta, Medan, namun salah seorang dari 3 orang itu menolak dipindahkan hingga melakukan provokasi untuk memberontak, narapidana tersebut berinisial GW sudah ditahan di Mapolda Aceh.[acl]

Reporter : Zuhri Noviandi

Share
Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...