News

Kepala Desa di Aceh Wajib Anggarkan Dana Untuk Penanganan COVID-19

Waspada, Virus Corona Bisa Picu Infeksi Jamur Hitam
Ilustrasi. Klildokter.com

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh HT Ahmad Dadek mengharapkan aparat desa di daerah itu menganggarkan dana desa untuk penanggulangan pandemi COVID-19.

“Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, oleh karena itu dalam dana desa harus dianggarkan dana penanganan COVID-19,” kata HT Ahmad Dadek seperti dilansir laman Antara, Jumat (26/3/2021).

Menurut dia, pengalokasian dana desa dalam penanganan COVID-19 diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi di Tanah Air.

Di antaranya seperti membeli cairan disinfektan guna melakukan penyemprotan atau kegiatan lain yang sifatnya untuk mengatasi pandemi.

“Pandemi ini belum diketahui kapan akan berakhir, kalau pun berakhir maka proses pemulihannya juga lama,” kata HT Ahmad Dadek menegaskaan.

Untuk itu, aparat desa harus mengalokasikan dana desa dalam penanganan pandemi COVID-19 sesuai dengan harapan dari pemerintah pusat.

Selain itu, kata dia, penggunaan dana desa juga harus dialokasikan pada pemulihan ekonomi masyarakat di Aceh.

Di antaranya seperti kegiatan pelatihan UMKM, pelatihan usaha, serta pemberian modal usaha kepada masyarakat guna meningkatkan perekonomian ditengah pandemi saat ini, demikian HT Ahmad Dadek.

Shares: