Kepengurusan PAS Aceh Utara dibekukan
Majelis Tinggi Partai (MTP) Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh. FOTO : MC PAS Aceh
Home Hukum Kepengurusan PAS Aceh Utara dibekukan
Hukum

Kepengurusan PAS Aceh Utara dibekukan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepengurusan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Utara dibekukan. Keputusan tersebut dilakukan oleh Majelis Tinggi Partai (MTP) partai tersebut, menyusul dinamika organisasi dan kisruh dualisme.

Keputusan pembekuan kepengurusan PAS Aceh Utara, disampaikan oleh Sekretaris Majelis Musyasyar PAS Aceh, Tgk Rasyidin Ahmad. Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/5/2024), Ia menjelaskan bahwa, putusan diambil oleh pihaknya untuk mendinginkan situasi dan sekaligus memastikan soliditas partai tetap terjaga.

“Untuk sementara, hasil rapat MTP PAS Aceh, kepengurusan di Aceh Utara kita bekukan,” katanya.

Putusan pembekuan itu sendiri, buntu dari pecah kongsi dan dualisme kepengurusan PAS Aceh Utara jelang Pilkada 2024. Dinamika internal semakin ramai pasca viralnya percakapan grup pengurus yang menyebar dan jadi konsumsi publik.

Masih menurut Waled Nura, karib Tgk Rasyidin Ahmad disapa, dinamika politik internal di partai merupakan hal lumrah. Kondisi serupa juga kerap dialami partai-partai politik lainnya.

Waled Nura juga menegaskan bahwa, PAS Aceh Utara tetap solid dan tidak ada perpecahan seperti yang terlihat dipermukaan publik. “Tidak ada dualisme, partai tetap solid,” tandasnya.

Keputusan pembekuan PAS Aceh Utara sendiri, didasarkan pada hasil rapat anggota MTP. Saat itu, semua peserta setujua untuk dibekukan. “Jadi, putusan ini diambil semata-mata untuk kebaikan,” tandasnya.

Share
Tulisan Terkait
Empat pulau sengketa di Singkil masuk dalam wilayah kerja Badan Pengelola Migas Aceh
Hukum

Empat pulau sengketa di Singkil masuk dalam wilayah kerja Badan Pengelola Migas Aceh

POPULARITAS.COM – Empat Pulau di Singkil yang saat ini telah dimasukkan dalam...

Hukum

Direktur CV Jurongme Company laporkan Rektor USK Banda Aceh ke Polda

POPULARITAS.COM – Rektor USK Banda Aceh Prof Marwan dilaporkan ke Polda Aceh....

Terkait empat pulau di Aceh jadi milik Sumut, Komisi II DPR RI panggil Mendagri Tito
Hukum

Terkait empat pulau di Aceh jadi milik Sumut, Komisi II DPR RI panggil Mendagri Tito

POPULARITAS.COM – Komisi II DPR RI akan segera memanggil Menteri Dalam Negeri...

Dekgam minta Mendagri kembalikan empat pulau ke Aceh
Hukum

Dekgam minta Mendagri kembalikan empat pulau ke Aceh

POPULARITAS.COM – Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam mengkritik keputusan Kementerian dalam...