Home Hukum Kepengurusan PAS Aceh Utara dibekukan
Hukum

Kepengurusan PAS Aceh Utara dibekukan

Share
Kepengurusan PAS Aceh Utara dibekukan
Majelis Tinggi Partai (MTP) Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh. FOTO : MC PAS Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Kepengurusan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Utara dibekukan. Keputusan tersebut dilakukan oleh Majelis Tinggi Partai (MTP) partai tersebut, menyusul dinamika organisasi dan kisruh dualisme.

Keputusan pembekuan kepengurusan PAS Aceh Utara, disampaikan oleh Sekretaris Majelis Musyasyar PAS Aceh, Tgk Rasyidin Ahmad. Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/5/2024), Ia menjelaskan bahwa, putusan diambil oleh pihaknya untuk mendinginkan situasi dan sekaligus memastikan soliditas partai tetap terjaga.

“Untuk sementara, hasil rapat MTP PAS Aceh, kepengurusan di Aceh Utara kita bekukan,” katanya.

Putusan pembekuan itu sendiri, buntu dari pecah kongsi dan dualisme kepengurusan PAS Aceh Utara jelang Pilkada 2024. Dinamika internal semakin ramai pasca viralnya percakapan grup pengurus yang menyebar dan jadi konsumsi publik.

Masih menurut Waled Nura, karib Tgk Rasyidin Ahmad disapa, dinamika politik internal di partai merupakan hal lumrah. Kondisi serupa juga kerap dialami partai-partai politik lainnya.

Waled Nura juga menegaskan bahwa, PAS Aceh Utara tetap solid dan tidak ada perpecahan seperti yang terlihat dipermukaan publik. “Tidak ada dualisme, partai tetap solid,” tandasnya.

Keputusan pembekuan PAS Aceh Utara sendiri, didasarkan pada hasil rapat anggota MTP. Saat itu, semua peserta setujua untuk dibekukan. “Jadi, putusan ini diambil semata-mata untuk kebaikan,” tandasnya.

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...