Home Hukum Pimpinan Ponpes di Padang Tiji yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap lima santriwati sudah ditetapkan sebagai tersangka
Hukum

Pimpinan Ponpes di Padang Tiji yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap lima santriwati sudah ditetapkan sebagai tersangka

Share
Pimpinan Ponpes di Padang Tiji yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap lima santriwati sudah ditetapkan sebagai tersangka
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Polres Pidie telah menetapkan AJ (39), salah satu pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Pidie Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santriwati yang menempuh pendidikan dilembaga agama yang dipimpinnnya.

Penetapan AJ sebagai tersangka, dilakukan oleh penyidik Polres Pidie berdasarkan hasil pemeriksaan bukti-bukti, keterangan saksi dan juga usai dilakukan gelar perkara dan meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan pada pertengahan Mei 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Sabtu (25/5/2024) di Sigli.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, namun karna kooperatif belum dilakukan penahanan,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, alasan lain belum dilakukan penahanan, tentu saja unsur subjektivitas dari proses penyelidikan. Selain pelaku bisa bekerjasama, unsur kehati-hatian dalam penangangan kasus tersebut jadi perhatian kepolisian.

“Ini meyangkut dengan lembaga pendidikan agama dan proses pendidikan di pesantren tersebut. Jadi penyidik harus hati-hati dalam penanganannya,” sambungya.

Proses penyidikan sendiri terus berjalan, sambung Kapolres. Beberapa waktu kedepan, pihaknya juga akan memanggil para saksi lainnya untuk melengkapi berkas peraka tersebut. “Sabar-sabar, persoalan ini sedang kita selesaikan, masih perlu tambahan keterangan saksi,” tandas Kapolres.

Share
Tulisan Terkait
Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Polisi periksa 13 mahasiswa USK Banda Aceh kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian
Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim
Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...