EkonomiNews

Pemerintah akan gelar RUPS untuk tetapkan Dirut Bank Aceh Syariah

Kemenkeu RI beri Pemerintah Aceh insentif fiskal Rp20,4 miliar
Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh. FOTO : Humas Pemerintah Aceh

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh, selaku pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah (PT BAS), akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) guna menetapkan dan menujuk direktur utama bank daerah itu.

RUPS yang akan digelar pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten dan kota lainnya sebagai pemilik saham PT BAS, sehubungan dengan telah diterimanya hasil fit and propers test calon Dirut PT BAS dari OJK Pusat di Jakarta.

Hal tersebut, disampaikan oleh juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (21/2/2023) di banda Aceh. “Iya, hasil fit and propers sudah diserahkan OJK kepada Pj Gubernur Aceh selaku PSP,” katanya.

Dia menjelaskan, hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua nama yang diajukan oleh Pemerintah Aceh kepada OJK beberapa waktu lalu sudah tuntas. Kemudian, tambahnya, otoritas jasa keuangan telah menyerahkan hasilnya kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada 20 Februari 2021.

Nah, sesuai dengan aturan, RUPS dapat digelar 14 hari setelah hasil fit diterima oleh pemegang saham. Jadi rencananya, rapat umum pemegang saham akan dilangsungkan pada awal Maret 2023 mendatang.

“Rencana RUPS nanti awal Maret 2023,” paparnya.

Saat ditanya terkait dengan nama calon Dirut PT BAS yang telah lulus uji kepatutan dan kelayakan yang diserahkan OJK kepada Pemerintah Aceh, Muhammad MTA meminta kepada popularitas.com untuk bersabar. “Iya sabar yah, nanti juga saat RUPS nama itu akan disampaikan secara terbuka,’ tandasnya.

Editor : Hendro Saky

Shares: