Home Syariat Islam Warga amankan sepasang remaja diduga berbuat mesum di Lhokseumawe
Syariat Islam

Warga amankan sepasang remaja diduga berbuat mesum di Lhokseumawe

Share
Warga amankan sepasang remaja diduga berbuat mesum di Lhokseumawe
Polsek Muara Dua saat serahkan sepasang remaja yang ditangkap warga saat sedang mesum di Gampong Panggoi, Lhokseumawe kepada petugas Satpol PP dan WH Pemko Lhokseumawe, Jumat (24/5/2024). FOTO : Polsek Lhokseumawe
Share

POPULARITAS.COM – Warga Gampong Panggoi, Lhokseumawe, Jumat (24/5/2024), mengamankan sepasang kekasaih yang diduga berbuat mesum. Keduanya, yakni MH (21) masyarakat setempat dan DS (21) penduduk dari desa Utenkot kecamatan Muara Dua.

Usai ditangkap dan diamankan, warga selanjutnya serahkan pasangan kekasih itu ke Polsek Muara Dua.

Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni saat dikonfirmasi popularitas.com, Sabtu (25/5/2024) membenarkan peristiwa tersebut. “Iya benar ada kasus tersebut. Kedua pasangan yang ditangkap warga tersebut, sudah diserahkan ke Satpol PP dan WH untuk penanganan lebih lanjut,” teranganya.

Kapolsek Muara Dua memuji sikap dan tindakan warga yang telah menjaga ketertiban lingkungannya sendiri. Apalagi, sepasang kekasih yang berbuat mesum itu ditangkap masyarakat saat melakukan patroli pengamanan gampong. “Keamanan dan ketertiban gampong juga penting dan harus jadi tanggungjawab bersama antara polisi dan masyarakat,” tanda Kapolsek.

Share
Tulisan Terkait
NewsSyariat Islam

Aceh Raih Peringkat 4 MTQ Nasional XXXI 2026

POPULARITAS.COM –   Kafilah Aceh berhasil meraih peringkat keempat nasional pada Musabaqah Tilawatil...

NewsSyariat Islam

Kasus Hubungan Sejenis Kepala Inspektorat Banda Aceh Dilimpahkan ke Jaksa

POPULARITAS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

NewsSyariat Islam

Pelanggar Hukum Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk, Empat Diantaranya Mendapat Vonis 100kali Cambukan

POPULARITAS.COM – Sebelas pelanggar hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda...