HukumNews

Kepsek di Abdya dicopot gegara mesum dengan janda

Suami di Aceh Tamiang gerebek istrinya bersama pria lajang
Ilustrasi mesum. Foto: Jabarnews.com

POPULARITAS.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial IF dicopot dari jabatan sebagai kepala sekolah (kepsek) dasar (SD) negeri di daerah itu karena kedapatan mesum dengan seorang janda.

Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Darmansah menyebutkan bahwa surat pemberhentikan kepsek tersebut sedang diproses dan segera rampung.

“Saat ini sedang kita proses suratnya,” kata Darmansyah, dikutip dari laman Antara, Selasa (8/8/2023).

Ia menjelaskan, pemberian sanksi kepada oknum ASN tersebut karena tertangkap, yang diduga berbuat mesum di Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, Abdya, pada bulan lalu.

Sanksi tegas tersebut, menurut dia, diharapkan menjadi contoh bagi ASN yang lain, sehingga ke depan para PNS yang bertugas di Kabupaten Abdya tidak mudah terjerumus dengan kasus asusila.

“Kita tidak main-main dengan pelaku asusila. Siapa pun PNS yang melakukan hal itu, kami berikan sanksi tegas,” katanya.

Pemkab Abdya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan langsung memanggil pelaku, guna dimintai keterangan serta menonaktifkan dari jabatan sebagai kepala sekolah.

Begitu juga dengan pasangannya yang merupakan janda anak satu, dan bekerja sebagai pegawai kontrak pada salah satu sekolah di Kecamatan Babahrot, juga diberhentikan dari tenaga kontrak.

“Yang wanitanya juga kami berhentikan dari tenaga kontrak karena diduga telah berduaan dengan bukan muhrimnya,” pungkasnya.

Shares: