News

Kerajaan Thailand Pulangkan Empat Nelayan Aceh yang Masih Anak-anak

Gerak cepat Pj Bupati Aceh Besar jawab krisis solar subsidi warga Pulo Aceh
Ilustrasi - Nelayan kecil sedang melaut. ANTARA/HO-KKP

POPULARITAS.COM – Kerajaan Thailand dijadwalkan hari ini, Kamis (9/9/2021) akan memulangkan empat nelayan Aceh yang masih di bawah umur. Empat nelayan ini merupakan bagian dari 32 nelayan asal Aceh yang ditangkap aparat keamanan Thailand di lepas pantai Phang Ngah awal April 2021 lalu.

Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, keempat nelayan tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) KM Rizki Laot yang ditangkap pada April 2021 lalu.

“Sesuai jadwal, mereka akan dipulangkan hari ini oleh Kerajaan Thailand,” sebut Miftach dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Miftach menyebutkan, keempat nelayan tersebut adalah Muhammad Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18) dan Jamian (17). Mereka akan dipulangkan melalui Phuket-Singapura dan selanjutnya Singapura-Jakarta.

Ia menambahkan, pada awalnya, keempat nelayan tersebut akan dipulangkan pada 8 September 2021. Namun, berdasarkan komunikasi dengan KRI Songkhla, tes Covid-19 mereka masih belum selesai.

“Sehingga rencana pemulangan diundur keesokan harinya atau pada tanggal 9 September 2021,” jelas Miftach.

Miftach menjelaskan, berdasarkan informasi diterima dari Pemerintah Indonesia, 28 nelayan dewasa lainnya tidak dipulangkan karena dinyatakan bersalah.

Dalam persidangan virtual pada 4 Agustus 2021 lalu, hakim memutuskam bahwa ke-28 nelayan dewasa itu melanggar Undang-undang Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan dan Imigrasi.

“Sementara empat nelayan di bawah umur tidak diberikan hukuman dan akan dideportasi,” ungkap Miftcah.

Editor: dani

Shares: