News

Warga yang Sakit dan Lansia di Banda Aceh Bisa Perekaman KTP dari Rumah

Warga yang Sakit dan Lansia di Banda Aceh Bisa Perekaman KTP dari Rumah. (ist)

POPULARITAS.COM – Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dengan mudah dan cepat. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Emila Sovayana mengatakan pihaknya memberikan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik ke rumah bagi warga yang lansia atau sakit.

Kata Emila pelayanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga yang lansia atau sakit sehingga  tidak bisa ke kantor untuk perekaman KTP, oleh karena itu dapat melakukan pengaduan ke nomor 08116815919 atau ke Disdukcapil nantinya petugas akan melakukan perekaman ke rumah warga tersebut.

“Bagi warga yang anggota keluarganya berusia lansia atau sakit sehingga tidak bisa datang ke Kantor Disdukcapil bisa mengadukan kepada kami, nantinya kami akan datang langsung ke rumah warga tersebut,” kata Emila, Rabu (08/09/2021) di Kantornya.

Pelayanan diberikan oleh Disdukcapi untuk selalu memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan terbaik bagi warga Kota Banda Aceh

Kata Emila Tim Reaksi Cepat (TRC) Disdukcapil Kota Banda Aceh kembali melakukan perekaman KTP kepada dua warga yang mengalami lumpuh.

“Setelah dapat kabar dari anggota keluarga, tim langsung melakukan perekaman di rumah warga di Gampong Sukaramai dan Lamteh,” kata Emila.

Emila menambahkan pentingnya KTP ini sebagai syarat utama untuk pengurusan perawatan kesehatan bagi orang sakit “KTP ini sebagai syarat utama pengurusan BPJS kesehatan bagi orang sakit dan sebagai identitas penduduk,” tutupnya.

Shares: