Home News Ketua Baitul Aceh Barat Sesalkan Ada Oknum Lakukan Pungli
News

Ketua Baitul Aceh Barat Sesalkan Ada Oknum Lakukan Pungli

Share
Ketua Baitul Aceh Barat Sesalkan Ada Oknum Lakukan Pungli
Ilustrasi. lampost.co
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, Teungku Bachtiar menyesalkan adanya pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum petugas baitul mal di Desa Aron Tunong, Kecamatan Woyla kepada masyarakat setelah menerima bantuan.

Adapun besaran dana yang dikutip tersebut jumlahnya bervariasi antara Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per orang.

“Jadi, tidak ada pemotongan dana bantuan. Yang ada kutipan liar setelah masyarakat menerima bantuan secara utuh yang dilakukan oleh oknum petugas baitul mal di desa,” kata Teungku Bachtiar, di Meulaboh, Kamis malam (23/4/2020) seperti dilansir antara.

Menurutnya, dana bantuan yang sudah disalurkan tersebut sebesar Rp8,2 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 16.851 jiwa, dan sudah diterima oleh masyarakat secara utuh serta tidak ada pemotongan sedikit pun.

Proses penyaluran dana bantuan yang sudah disalurkan tersebut dilakukan dengan metode mengantarkan langsung bantuan kepada masyarakat penerima manfaat, dengan mendatangi setiap rumah ke desa-desa yang tersebar di 12 kecamatan di Aceh Barat.

Bantuan ini, kata Teungku Bachtiar sengaja diantar langsung agar masyarakat dapat segera menikmati dana bantuan tersebut, untuk keperluan menghadapi bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.

“Kalau pun terjadi pungutan liar di masyarakat, hal itu merupakan ulah oknum tertentu dan tidak ada kaitan dengan petugas penyalur bantuan,” katanya menegaskan.

Ia mengakui, dana bantuan yang sudah disalurkan oleh Baitul Mal Aceh Barat diduga dilakukan pungli oleh salah satu oknum petugas di Desa Aron Tunong, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat dengan cara mendatangi setiap masyarakat setelah bantuan ini disalurkan.

Teungku Bahctiar juga mengakui kasus kutipan liar tersebut saat ini sedang dilakukan investigasi oleh aparat desa dan Baitul Mal Aceh Barat, agar bisa mengambil tindakan tegas apabila laporan pungutan liar tersebut memang benar terjadi seperti yang dilaporkan masyarakat.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...