NewsRamadan 1441 H

Sehari Sebelum Ramadan Nelayan Aceh Tidak Melaut

Melaut Saat Peringatan Tsunami Aceh, Nelayan Bakal Dihukum
Ilustrasi. Kapal Nelayan. (CNBC)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kalangan nelayan di Provinsi Aceh menghentikan aktivitas melaut sehari sebelum bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah dan akan kembali beroperasi pada beberapa hari masuk bulan puasa.

Pantauan di kawasan Lampulo, Kota Banda Aceh, ratusan unit kapal dan perahu motor milik nelayan ditambatkan di Krueng (sungai) Aceh karena mereka tidak melaut sejak sehari menjelang puasa itu.

Saifuddin, nelayan di Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, mengatakan, sudah menjadi tradisi mereka tidak melaut sehari menjelang puasa dan ini sudah berlangsung sejak dulu.

“Tradisi ini diatur secara tidak tertulis dalam hukum adat laot. Memang, sanksinya tidak ada, tetapi hukum adat laot ini harus dipatuhi nelayan di Aceh,” kata Saifuddin, Kamis (23/4/2020) dilansir antara.

Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan dalam hukum adat laot tidak diatur nelayan libur menjelang bulan puasa. Namun, kebiasaan masyarakat Aceh meliburkan diri, baik kalangan nelayan maupun yang bekerja di sektor lainnya.

“Semua orang aceh akan meliburkan diri menjelang puasa. Atau setidaknya mengurangi kegiatan di hari pertama bulan puasa. Apalagi hari pertama Ramadhan tahun ini, jatuh pada hari Jumat, sudah pasti nelayan Aceh libur,” kata Miftach Cut Adek.

Miftach Cut Adek mengatakan hukum adat laot melarang nelayan melaut setiap hari Jumat. Selain juga, larangan tidak melaut juga berlaku saat lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, masing-masing selama tiga hari.

Kemudian, larangan melaut juga berlaku saat kenduri adat laut. Peringatan hari kemerdekaan RI yang diperingati setiap 17 Agustus juga dilarang melaut. Serta larangan melaut pada peringatan tsunami setiap 26 Desember.

“Ada enam waktu larangan melaut bagi nelayan Aceh. Sedangkan jelang bulang puasa, sudah menjadi tradisi nelayan Aceh tidak melaut. Jadi, kalau ada nelayan melaut menjelang bulan puasa, tidak ada larangan,” kata Miftach Cut Adek.[acl]

Shares: