Aceh dalam DataNews

100 lebih kasus kecelakaan di Aceh akibat pengemudi mengantuk

Honda Brio menabrak pembatas jalan di lintasan Banda Aceh-Meulaboh, Desa Layeun, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (21/11/2021). (Dok. Ditlantas Polda Aceh)

POPULARITAS.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat, sepanjang 2021 ada 100 lebih kasus kecelakaan lalu-lintas di provinsi paling barat Indonesia itu disebabkan pengemudi mengantuk.

“Selama tahun 2021, ada 100 lebih kasus kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh yang disebabkan karena mengantuk,” kata Direktur Lalu-lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya, Senin (22/11/2021).

Oleh karena itu, Dicky mengimbau kepada masyarakat agar tidak memaksakan membawa kendaraan dalam keadaan mengantuk.

“Kalau memang mengantuk, lebih baik istirahat di Rest Area yang tersedia atau tempat-tempat yang memungkinkan untuk beristirahat,” kata Dicky.

Sebelumnya, mobil penumpang jenis Honda Brio menabrak pembatas jalan di lintasan Banda Aceh-Meulaboh, Desa Layeun, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (21/11/2021).

Akibat kejadian itu, satu penumpang atas nama Rusnarawita (46), pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meninggal dunia.

Direktur Lalu-lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 12.30 WIB. Kecelakaan diduga akibat sopir mengantuk.

“Kecelakaan akibat sopir mengantuk, sehingga menabrak pembatas jalan,” kata Dicky dalam keterangannya, Minggu (21/11/2021).

Dicky menyampaikan, kejadian bermula saat Honda Brio yang dikemudi Nasmadi (56), PNS asal Abdya berangkat dari kabupaten tersebut menuju arah Banda Aceh.

Saat tiba di Desa Layeun, Leupung, Kabupaten Aceh Besar, sopir diduga mengantuk yang menyebabkan Honda Brio hilang kendali dan melaju ke pinggir jalan sebelah kiri sehingga menabrak besi pembatas jalan.

“Akibat kejadian tersebut, istri pengemudi atas nama Rusnarawita meninggal dunia,” ujar Dicky.

Shares: