HukumNews

Polisi kembali ringkus tersangka narkoba di Pidie

Polisi kembali ringkus tersangka narkoba di Pidie
Tersangka kasus narkoba diamankan di Mapolres Pidie. Foto: Dok. Polres Pidie

POPULARITAS.COM – Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, kembali meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pria dengan inisial JG (33) warga Gampong Peurlak Asan, Sakti itu dicokok polisi pada Rabu (22/2/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Beberapa hari sebelumnya, polisi juga telah meringkus beberapa pelaku dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pidie itu.

Kasatnarkoba Polres Pidie AKP Rahmat menyebutkan, pelaku ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sebelum pemuda itu berhasil diringkus, awalnya polisi memperoleh informasi dari masyarakat yang bahwasanya tersangka kerap bertransaksi haram itu di wilayah Gampong Peurlak Asan.

Sejurus kemudian, personil narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat AKP Rahmad pun melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Saat ditangkap ditangan kanan tersangka ditemukan satu paket sabu plastik kecil,” kata AKP Rahmat.

Hasil interogasi, tersangka membeberkan jika barang haram itu dia peroleh dari RIKI.

Shares: