Ketua DPR Aceh Zulfadhli pimpin paripurna draft rancangan perubahan UUPA
Ketua DPR Aceh Zulfadhli saat menerima draft rumusan perubahan UUPA dari Ketua Tim Perumus Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli pada sidang paripurna DPR Aceh, Rabu (21/5/2025). FOTO : HO popularitas.com
Home Hukum Ketua DPR Aceh Zulfadhli pimpin paripurna draft rancangan perubahan UUPA
Hukum

Ketua DPR Aceh Zulfadhli pimpin paripurna draft rancangan perubahan UUPA

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, pimpin rapat paripurna pengesahan draft rancangan perubahan UUPA. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Rabu (21/5/2025).

Rapat paripurna tersebut, dihadiri oleh mayoritas anggota DPR Aceh. Sementara itu, Plt Sekda Aceh M Nasir hadir wakilik Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Acara Diawali dengan pembacaan draft rancangan perubahan UUPA oleh Ketua Tim Perumus UUPA Anwar Ramli. Selanjutnya, rumusan diserahkan kepada Ketua DPR Aceh Zulfadhli untuk kemudian disepakati.

“Apakah semua sepakat, tanya Zulfadhli kepada para anggota DPR Aceh yang dijawab kemudian “Sepakat”.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh M Nasir yang membacakan laporan Gubernur Aceh dalam rapat paripurna itu mengajak semua pihak bersinergi agar draft perubahan yang akan diserahkan kepada DPR RI bisa disahkan dan diundangkan pemberlakuannya pada tahun 2025 ini. 

“Kita berharap proses di tingkat nasional berjalan dengan baik. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk mengawal hingga tuntas,” kata Nasir. 

Nasir menjelaskan, penyesuaian beberapa norma pada pasal tertentu dalam UUPA, terutama berkenaan dengan perpanjangan Dana Otonomi Khusus dan Penguatan Kewenangan Aceh, merupakan suatu keniscayaan, selama penyesuaian tersebut dilakukan dengan kehati-hatian. 

“Sejalan dengan itu, kami menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada DPRA yang telah bekerja dengan penuh semangat kebersamaan. Harapan kita, proses selanjutnya dapat kita kawal bersama sehingga Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama DPR RI dan Presiden Republik Indonesia,” kata Nasir. 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
5 Kg Sabu Gagal Terbang ke Luar Aceh: Tiga Pelaku Tertangkap, Tiga Lainnya Buron
Hukum

5 Kg Sabu Gagal Terbang ke Luar Aceh: Tiga Pelaku Tertangkap, Tiga Lainnya Buron

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh yang bekerjasama dengan petugas Avsec Bandara...

Warga asal Banda Aceh diduga dan disekap di Kamboja karena tak mampu bayar denda Rp 35 Juta
Hukum

Warga asal Banda Aceh diduga dan disekap di Kamboja karena tak mampu bayar denda Rp 35 Juta

POPULARITAS.COM – Seorang pemuda asal Banda Aceh, Safran (22) diduga menjadi korban...

Kejari Aceh Timur tingkatkan kasus dugaan korupsi BUMD PT Beurata Maju Aceh
Hukum

Kejari Aceh Timur tingkatkan kasus dugaan korupsi BUMD PT Beurata Maju Aceh

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju di...

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...