Home Hukum Ketua DPR Aceh Zulfadhli pimpin paripurna draft rancangan perubahan UUPA
Hukum

Ketua DPR Aceh Zulfadhli pimpin paripurna draft rancangan perubahan UUPA

Share
Ketua DPR Aceh Zulfadhli pimpin paripurna draft rancangan perubahan UUPA
Ketua DPR Aceh Zulfadhli saat menerima draft rumusan perubahan UUPA dari Ketua Tim Perumus Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli pada sidang paripurna DPR Aceh, Rabu (21/5/2025). FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, pimpin rapat paripurna pengesahan draft rancangan perubahan UUPA. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Rabu (21/5/2025).

Rapat paripurna tersebut, dihadiri oleh mayoritas anggota DPR Aceh. Sementara itu, Plt Sekda Aceh M Nasir hadir wakilik Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Acara Diawali dengan pembacaan draft rancangan perubahan UUPA oleh Ketua Tim Perumus UUPA Anwar Ramli. Selanjutnya, rumusan diserahkan kepada Ketua DPR Aceh Zulfadhli untuk kemudian disepakati.

“Apakah semua sepakat, tanya Zulfadhli kepada para anggota DPR Aceh yang dijawab kemudian “Sepakat”.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh M Nasir yang membacakan laporan Gubernur Aceh dalam rapat paripurna itu mengajak semua pihak bersinergi agar draft perubahan yang akan diserahkan kepada DPR RI bisa disahkan dan diundangkan pemberlakuannya pada tahun 2025 ini. 

“Kita berharap proses di tingkat nasional berjalan dengan baik. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk mengawal hingga tuntas,” kata Nasir. 

Nasir menjelaskan, penyesuaian beberapa norma pada pasal tertentu dalam UUPA, terutama berkenaan dengan perpanjangan Dana Otonomi Khusus dan Penguatan Kewenangan Aceh, merupakan suatu keniscayaan, selama penyesuaian tersebut dilakukan dengan kehati-hatian. 

“Sejalan dengan itu, kami menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada DPRA yang telah bekerja dengan penuh semangat kebersamaan. Harapan kita, proses selanjutnya dapat kita kawal bersama sehingga Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama DPR RI dan Presiden Republik Indonesia,” kata Nasir. 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Kolonel Budi Utomo dan 4 Tersangka Korupsi Motor MBG Resmi Ditahan

POPULARITAS.COM – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi...

Hukum

Paripurna DPR RI setujui Komjen Pol Suyudi jabat Kapolri

POPULARITAS.COM – Sidang Paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026),...

HukumNews

Kemenimipas Bongkar 10 Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, menegaskan...

HukumNews

Jadi Tersangka, Polri Tahan Nakhoda KM Virgo Transport 8

POPULARITAS.COM –  Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM...