POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli turut hadir mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Pusat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Kehadiran pimpinan DPRA dalam rakor tersebut menegaskan bahwa eksekutif dan legislatif Aceh berada dalam satu barisan saat membawa tiga persoalan strategis ke hadapan Pemerintah Pusat, yakni evaluasi Dana Otonomi Khusus (Otsus), kepastian status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, dan penyelesaian Bendera Aceh.
“DPRA berdiri bersama Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan kekhususan Aceh. Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang adalah amanah UUPA dan MoU Helsinki yang harus dituntaskan. Kami akan terus mengawal komitmen pemerintah pusat,” kata Zulfadhli.
Zulfadhli, yang akrab disapa Abang Samalanga, merupakan politikus Partai Aceh. Ia pertama kali menjabat Ketua DPRA pada 2023, menggantikan Saiful Bahri (Pon Yaya), lalu kembali dipercaya memimpin DPRA periode 2024–2029. Pada Pemilu 2024, ia terpilih dari daerah pemilihan Aceh 3 (Kabupaten Bireuen) dengan 29.944 suara.
Selain Zulfadhli, DPRA juga diwakili Ketua Komisi I Muharuddin, yang membidangi urusan pemerintahan dan politik.
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Nakula, Gedung A Lantai 6 Kemenko Polkam itu dipimpin langsung Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman. Hadir pula Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Mualem: Jangan Berlarut-larut
Di hadapan jajaran menteri, Mualem meminta Pemerintah Pusat segera mengambil langkah konkret atas ketiga persoalan yang menyangkut kekhususan Aceh tersebut. Menurutnya, komunikasi dan sinergi yang solid antara pusat dan daerah sangat penting untuk memberi kepastian bagi masyarakat Aceh.
“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” tegas Mualem.
Pusat Janji Kawal Tiga Isu
Menanggapi hal itu, Menko Polkam Dudung Abdurachman memastikan Pemerintah Pusat berkomitmen mengawal penyelesaian ketiga persoalan tersebut.
Soal Lapangan Blang Padang, Dudung menegaskan negara akan hadir memberikan kepastian hukum atas status tanah wakaf dengan tetap menghormati kekhususan Aceh.
Pemerintah Pusat juga sepakat menjaga keberlanjutan Dana Otsus sebagai instrumen vital pembangunan Aceh.
“Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” kata Dudung.
Terkait Bendera Aceh, pemerintah akan membuka ruang dialog yang konstruktif bersama Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi terbaik.
“Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” tambahnya.
Selain pimpinan DPRA, rombongan Aceh juga diperkuat jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Pj. Sekda Aceh Taufik, Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Saiful Alamsyah, dan Kepala BPN Aceh Arinaldi.


Leave a comment