Home News Ketua HIPMI Kaltra menduga ada pihak yang ingin merusak nama baik Mardani H Maming
News

Ketua HIPMI Kaltra menduga ada pihak yang ingin merusak nama baik Mardani H Maming

Share
Ketum Umum BPD HIPMI Kaltara, Ahmad Syamsir Arief. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Ketum Umum BPD HIPMI Kaltara, Ahmad Syamsir Arief menilai proses hukum yang melibatkan Mardani H Maming sebagai saksi pada Pengadilan Tipikor Banjarmasin, sebagai sikap kooperatif dari pengusaha muda ternama itu.

Ahmad Syamsir Arief sangat yakin Mardani tak terlibat dalam perkara yang sedang bergulir di pengadilan itu.

“Melainkan terdapat pihak-pihak yang ingin merugikan nama baik Mardani H Maming,” ujar Arief dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, sosok Mardani H Maming memiliki kiprah dan keteladanan yang sangat baik, sehingga tokoh muda asal Kalimantan itu dipercaya mengemban berbagai amanah di organisasi besar di antaranya Ketua Umum BPP HIPMI dan Bendahara Umum PBNU.

Arief juga menengarai bahwa terdapat pihak-pihak yang mencoba mencemarkan nama baik Ketum BPP HIPMI itu dengan menyeret nama Mardani dalam kasus yang Mardani pun telah membantahnya terlibat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...