Home News Keuchik di Aceh Utara tewas penuh luka bacok
News

Keuchik di Aceh Utara tewas penuh luka bacok

Share
Pelaku, saat diamankan petugas
Share

ACEH UTARA (popularitas.com) : Rusli Aji, 50 tahun Geuchik atau kepala gampong, Gampong Matang Ceubrek Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, tewas dengan sejumlah luka bacokan Rabu (20/6/2018).

Sebelum korban dieksekusi dengan sebilah Parang Arit, korban dan pelaku sempat terlibat adu jotos diareal persawahan.

Korban dinyatakan tewas di RSUCM Lhokseumawe, sementara pelaku diketahui berinisal IL, 38 tahun seorang pedagang ikan yang tercatat sebagai warga Gampong Kuala Keureto Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Aceh Utara tidak lama setelah penganiayaan terjadi.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Rezki mengatakan, Pelaku mengaku dendam pada korban lantaran masalah tanaman padi miliknya pada musim tanam beberapa waktu lalu mati karena perbuatan korban.

“Kasus ini sedang kita tangani, seorang saksi yang melihat langsung kejadian juga sedang dimintai keterangan.” pungkas Iptu Rezki Kholiddiansyah. (CHAERUL)

Share
Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...