News

Kini Giliran Gampong Lamsabang yang Jadi Kampung Bebas dari Narkoba

Kini Giliran Gampong Lamsabang yang Jadi Kampung Bebas dari Narkoba

POPULARITAS.COM – Meski punya sejarah kelam, saat ini Gampong Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar telah menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke- 23.

Peresmiannya berlangsung di balai desa, Rabu (5/2/2025), yang dihadiri Pj Bupati Aceh Besar, M Iswanto didampingi Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dan yang lainnya.

Serangkaian prosesi dilaksanakan, mulai dari peresmian, pengucapan ikrar hingga kegiatan berakhir. Ratusan masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Iswanto mengungkapkan bahwa Gampong Lamsabang memang sebelumnya memiliki cerita kelam terkait dengan peredaran gelap narkotika.

Namun, saat ini cerita tersebut mulai memudar dan menjadi sejarah seiring berjalannya waktu, serta komitmen masyarakat setempat yang ingin terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Kondisi Gampong Lamsabang sebelumnya adalah cerita lama. Saat ini hal itu berbeda, apalagi sudah resmi dijadikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba ke- 23,” ungkapnya.

Dengan adanya peluncuran KBN ini, ucap mantan Karo Humas Pemerintah Aceh tersebut, kita semua bergerak dan punya alasan agar terbebas dari narkoba.

Baca juga: Kapolresta Banda Aceh tetapkan Peunyerat Kampung Bebas Narkoba

“Ini sangat luar biasa, salah satunya adalah untuk menjaga generasi penerus bangsa. Semua pihak harus terlibat aktif, terutama komitmen aparatur gampong dan masyarakat gampong sendiri,” kata dia.

“Seluruh institusi memberikan dukungan penuh, khususnya agar wilayah Aceh Besar dan umumnya Aceh bebas dari narkoba,” ungkap Iswanto sembari berharap Lamsabang menjadi promotor bagi wilayah lainnya.

Sementara itu, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya secara tuntas.

Salah satunya adalah dengan pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ini, baik di wilayah kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang memang menjadi wilayah hukumnya.

Baca Juga: Tahun 2025, Polresta Banda Aceh targetkan pembentukan 30 kampung bebas narkoba

“Hari ini Lamsabang menjadi Kampung Bebas dari Narkoba ke- 23 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Kita berharap keterlibatan aktif dari masyarakat untuk antisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba,” ucapnya.

“Dengan peran aktif tersebut, pergerakan dari pemain-pemain narkoba ini akan terbatas,” tegas mantan Kabid Propam Polda Aceh dan Kapolres Bener Meriah tersebut.

Menurut Fahmi, respons masyarakat selama ini pun sangat luar biasa terkait pembentukan KBN. Jika awalnya kepolisian yang berada di garda depan, kini masyarakat lah yang berinisiatif.

“Ini sangat luar biasa. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, mari kita jaga Gampong Lamsabang agar bebas dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Baca Juga: Tujuh Gampong di Aceh Besar telah ditetapkan kampung bebas narkoba

Di sisi lain, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen yang turut hadir mengapresiasi keberanian dan komitmen perangkat Gampong Lamsabang beserta masyarakatnya yang mau menjadikan wilayahnya terbebas dari narkoba.

“Saya sangat mengapresiasi Pak Keuchik dan perangkat desa beserta masyarakat. Dengan demikian, semua pihak telah menjalankan salah satu program Asta Cita Presiden dalam rangka memberantas narkotika di Indonesia,” jelasnya.

Shares: