News

Kios Pasar Inpres Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum Disperindagkop Lhokseumawe

Pasar inpres Lhokseumawe. (popularitas/Rizkita)

POPULARITAS.COM –  Pembangunan 14 kios baru yang di bangun di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, menjadi polemik dikalangan pedagang yang merasa dirugikan terkait adanya dugaan indikasi praktek jual beli kios.

Sejumlah pedagang menilai dugaan penyelewengan tersebut melibatkan oknum dari pihak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe.

Salah seorang pedagang yang berjualan di pasar Inpres Lhokseumawe Imran kepada wartawan mengatakan, bahkan dirinya sudah pernah ditawarkan oleh oktum tersebut agar dapat menyetor uang senilai Rp 30 juta apabila lapak kios yang sebelumnya ditempati, dapat ditempati kembali.

“Artinya jika saya setor uang tiga puluh juta maka lapak kios saya tidak dialihkan ke orang lain, padahal saya sudah berjualan di lapak itu sudah puluhan tahun,” kata Imran (1/3/2021).

Lanjutnya, padahal pada hari Minggu 28 Februari 2021 kemarin sejumlah pihak terkait dengan para pedagang sudah menggelar pertemuan. Namun tidak ada titik temu. Sehingga mereka memutuskan akan melakukan aksi demo ke Kantor Wali Kota setempat untuk mengeluhkan hal tersebut.

“Saya jualan buah sudah puluhan tahun, tapi dibongkar agar kios di pasar lebih tertata katanya, namun lapak kios yang saya tempati sekarang malah tidak bisa saya gunkan lagi karena harus menyetor Rp 30 juta dulu,” keluh Imran.

Ia berujar sebelum pembongkaran lapak kios lama dibongkar pihak Disperindagkop telah berjanji kios tersebut bisa ditempati lagi. Dengan syarat apabila pembangunan kios baru rampung.

“Aneh sekali bahkan nama saya tidak lagi terdaftar dalam penerima kios tersebut lagi,” jelasnya.

Karena tidak terima lapak kiosnya di berikan kepada orang lain, dirinya menempuh segala cara untuk mendapatkan kiosnya kembali. Bahkan pada bulan Januari Imran sempat diundang ke rumah kepala Disperindagkop Kota Lhokseumawe untuk membuat perjanjian agar bersedia memberikan uang senilai Rp 30 juta agar bisa berjualan di lapak kios sebelumnya.

“Tapi saya tidak mau menyetor uang sebanyak itu, dari mana saya dapatkan uang sebanyak itu, saya minta tolong dari berbagai pihak dan akhirnya saya bisa berjualan ditempat lama tanpa harus membayar,” jelasnya lagi.

Namun hal tersebut juga dialami oleh pedagang lainya bernama Rosniar. Dirinya tidak dapat bagian mendapat lapak kiosnya kembali setelah lapak itu dibangun kembali setelah dibongkar pada bulan September 2020 lalu.

“Saya tidak dapat lapak kios yang sebelumnya saya sewa, padahal petugas Disperindagkop dulu sudah mendata nama penerima, tapi setelah kios itu siap nama kami bahkan tidak terdaftar. Anehnya lagi lapak kami sebelumnya diberikan kepada penerima baru bahkan secara permanen lagi,” ujar Rosniar.

Para pedang berharap kepada pemerintah agar tidak menjadi ladang bisnis di lapak pasar Inpres. mereka hanya menginginkan lapak kios yang sebelumnya mereka sewa, dapat dilanjutkan lagi di tempat yang sama dan jangan dialihkan ke penerima baru.

“Bagaimana nasib kami, kemana kami harus mengadu,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: