News

KIP Aceh: Baru 18 Daerah yang Selesaikan Rekap Suara

BANDA ACEH (popularitas.com) – Hingga hari ini baru 18 kabupaten/kota di Aceh yang telah melakukan rekapitulasi surat suara hasil pemilihan umum 2019. Sementara 5 kabupaten/kota lainnya masih dalam tahap penyelesaian rekapitulasi.

Demikian disampaikan salah satu Komisioner KIP Aceh, Agusni, saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat provinsi di Gedung DPRA, di Banda Aceh, Selasa, 7 Mei 2019.

Rapat pleno ini dijadwalkan berlangsung dari 7-12 Mei 2019.

Agusni mengatakan, rapat rekapitulasi di tingkat provinsi dilaksanakan setelah rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten/kota selesai. Ada lima kabupaten yang masih dalam tahap rekapitulasi yaitu Aceh Singkil, Aceh Utara, Aceh Tenggara, Gayo Lues dan Aceh Selatan.

“Insya Allah kalau sudah selesai di sana mereka akan segera beranjak ke sini untuk bergabung bersama kita,” ujarnya.

Keterlambatan itu, sebut Agusni, dikarenakan munculnya sejumlah kasus kesalahan administrasi sehingga berdampak pada rekapitulasi tingkat kecamatan maupun kabupaten/kota setempat.

Dia menambahkan, manakala nantinya persoalan itu tidak terselesaikan di tingkat kabupaten/kota, maka akan diselesaikan KIP Aceh. Jika juga di KIP Aceh stagnan, maka akan diselesaikan di tingkat nasional oleh KPU RI.

“Namun jika semua persoalan dan menjadi akumulasi, maka saluran hukum salah satunya ada Mahkamah Konstitusi,” paparnya. (ASM)

Shares: