NewsPolitik

KIP Aceh Selatan verifikasi faktual terhadap 12 parpol

KIP Aceh Selatan verifikasi faktual terhadap 12 parpol
KIP Aceh Selatan verifikasi faktual terhadap 12 parpol. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Ada sembilan partai nasional (parnas) dan tiga partai lokal (parlok).

Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful mengatakan, pelaksanaan veritifikasi faktual digelar mulai hari ini hingga 4 November mendatang. Dia berharap, petugas veritikasi bekerja sesuai amanah.

“Jumlah personil dari KIP Aceh Selatan yang akan melaksanakan verifikasi faktual sebanyak 27 orang, dibentuk dalam lima tim,” kata Saiful, dalam keterangan tertulis, Senin (17/10/2022).

Saiful menjelaskan, parnas yang akan diveritifikasi faktual adalah partai yang memenuhi syarat veritifikasi administrasi. Yakni, ada sembilan parpol.

Di antaranya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat.

“Kesembilan parnas tersebut memiliki kepengurusan dan keanggotaan di Aceh Selatan dengan jumlah sampel keanggotaan lebih kurang 1.649 orang,” sebut Saiful.

Sedangkan parlok yang dinyatakan telah memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi oleh KIP Aceh, kata Saiful, dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual. Partai tersebut ialah, Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Darul Aceh (PDA), dan Partai SIRA (Solidaritas Independen Rakyat Aceh), dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat)

“Namun dari keempat parlok tersebut yang tidak dilakukan verifikasi faktual oleh KIP Aceh Selatan yaitu Partai Gabthat dikarenakan tidak memiliki kepengurusan dan keanggotaan di Kabupaten Aceh Selatan, adapun jumlah sampel keanggotaan dari 3 parlok yang akan diverifikasi faktual lebih kurang 1.064 orang,” kata dia.

Saiful berharap, veritifikasi faktual yang dilakukan pihaknya terhadap 12 partai tersebut dapat berjalan dengan lancar. Di samping itu, ia mengajak semua elemen masyarakat sama-sama memantau verifitikasi faktual di Aceh Selatan.

Saiful menjelaskan, bilamana saat verifikasi faktual nantinya ada masyarakat atau anggota parpol yang menyatakan dirinya bukan anggota parpol tertentu maka kepada masyarakat tersebut dipersilakan untuk mengisi dan menandatangani surat pernyataan yang telah disediakan oleh tim verifikasi dari KIP Aceh Selatan.

“Sehingga status keanggotaannya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata dia.

Shares: