NewsPolitik

KIP Aceh : Tidak Lulus Tes Kesehatan Balon Kepala Daerah Gugur

POPULARITAS.COM – Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh telah menyerahkan dokumen pemeriksaan 32 bakal calon kepala daerah dari 16 pasangan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Selanjutnya, semua dokumen tersebut akan diserahkan kepada KIP Kabupaten/Kota masing-masing.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Ketua Panitia Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah RSUZA, Banda Aceh, Nurhikmah kepada Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi. Pada sesi penyerahan dokumen ini, hadir semua tim tes kesehatan, pihak dokter hingga Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjend Pol Faisal Abdul Naseer.

Penyerahan dokumen ini berlangsung di ruang auditorium RSUZA, Banda Aceh yang disaksikan langsung oleh Direktur Utama RSUZA, Dr Fachrul Jamal dan Wadir RSUZA bidang pelayanan Dr dr Azharuddin dan seorang komisioner KIP Aceh, Fauziah.

Hasilnya akan diserahkan kepada KIP Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tiga kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Selatan dan Kota Subussalam. Dokumen ini nantinya akan diserahkan kepada pasangan calon masing-masing sebagai kelengkapan persyaratan pencalonan.

“Tes kesehatan ini bagian dari syarat pencalonan, kalau tidak lulus tes kesehatan tidak bisa ada perbaikan, gugur calon tersebut, sama seperti uji baca quran,” kata Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, Selasa malam (16/1/2018) di RSUZA, Banda Aceh.

Kata Ridwan, bila nantinya ada bakal calon tidak lulus tes kesehatan, maka akan gugur dan diberikan kesempatan untuk menggantikan pasangannya. Penggantinya, sebut Ridwan, tetap harus menjalani serangkaian tes kesehatan dan harus dinyatakan lulus oleh tim dokter yang telah ditunjuk oleh KIP Aceh.

“Tidak boleh ada tes pembanding,” jelasnya.[acl]

Shares: