NewsPolitik

KIP Lhokseumawe Usulkan Anggaran Pilkada 2022 Rp40 Miliar

Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe. (Antara)

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengusulkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk melaksanakan berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022.

“Kami sudah mengusulkan anggaran Pilkada 2022 kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Besarannya sekitar Rp40 miliar,” kata Ketua KIP Lhokseumawe Mohammad Tazar seperti dilansir laman Antara, Rabu (19/08/2020).

Mohammad Tazar menyebutkan usulan anggara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe yang digelar serentak dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2022-2027 tersebut masih akan dibahas lagi.

Usulan anggaran Rp40 miliar tersebut, kata Tazar, belum termasuk pengadaan protokol kesehatan. Hal tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe saat rapat pembahasan tahap awal.

“Sebulan lalu, kami sudah rapat dengan Pemkot Lhokseumawe terkait usulan tersebut. Untuk pengadaan protokol kesehatan tidak masuk dalam anggaran yang kami usulkan,” kata Tazar.

Ia menyebutkan penyusunan anggaran pilkada sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Untuk pelaksanaan anggaran, KIP Lhokseumawe sudah menyusun draf perencanaan anggaran pilkada.

“Kami berharap Pemerintah Kota Lhokseumawe merealisasikan usulan anggaran tersebut, karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pesta demokrasi di Kota Lhokseumawe,” katanya.

Selain itu, KIP Lhokseumawe juga sudah menyusun tahapan penyelenggaraan Pilkada 2022. Regulasi atau payung hukum Pilkada 2022 berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh.

“Undang-undang khusus tersebut menyebutkan pemilihan kepala daerah di Aceh digelar lima tahun sekali. Oleh karena itu, kami siap menggelar pesta demokrasi tersebut pada 2022 mendatang,” kata Mohammad Tazar.

Editor: dani

Shares: