NewsPolitik

KIP Nagan Raya usulkan Rp44,9 miliar untuk Pilkada 2024

KIP Nagan Raya usulkan Rp44,9 miliar untuk Pilkada 2024
Bendera partai politik di Aceh | Foto: Pikiran Merdeka

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengusulkan anggaran sebesar Rp44,9 miliar untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Kebutuhan anggaran Pilkada 2024 Nagan Raya sekitar Rp44,9miliar, semuanya untuk kebutuhan tahapan Pilkada, termasuk hari pemilihan nantinya,” kata Ketua KIP Nagan Raya, Aceh, Muhammad Yasin, dikutip dari laman Antara, Jumat (4/11/2022).

Pada Pilkada Tahun 2017, kata dia, jumlah anggaran yang diusulkan KIP Nagan Raya ke Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mencapai Rp21 miliar lebih.

Adapun kebutuhan anggaran yang sudah diusulkan tersebut terdiri dari biaya honorarium petugas pemilihan kecamatan dan di tempat pemungutan suara, kebutuhan tahapan Pilkada, serta berbagai kebutuhan lainnya.

Muhammad Yasin mengatakan hingga saat ini jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang terdata pada Pemilu 2019 lalu di Kabupaten Nagan Raya sebanyak 512 TPS.

Meski masih menunggu kepastian pelaksanaan tahapan Pilkada dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, pihaknya tetap melaksanakan sejumlah kegiatan untuk mendukung tahapan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Di antaranya seperti melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap kepengurusan anggota Partai Politik Peserta Pemilu 2024, dengan batas pelaksanaannya sejak tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Selain itu, pihaknya masih terus melakukan pendataan calon jumlah pemilih berkelanjutan, agar nantinya ketika tahapan Pilkada 2024 dimulai, maka semua calon pemilih sudah terdata sebagai pemilih tetap, demikian Muhammad Yasin.

Shares: