Home News KIP Umumkan 25 Anggota DPRK Lhokseumawe 2019-2024
News

KIP Umumkan 25 Anggota DPRK Lhokseumawe 2019-2024

Share
Tiga besar nama pejabat eselon II Setda Aceh ditetapkan Pansel, berikut nama-namanya
Ilustrasi | Foto: Tribunnews
Share

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe mengumumkan hasil perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe periode 2019-2024 dalam Pleno di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe, Senin 22 Juli 2019.

Gerindra mendapat lima kursi sekaligus memperoleh satu fraksi.

Berdasarkan kuota 25 kursi dari empat daerah pemilihan, Banda Sakti, Muara Dua, Blang Mangat dan Muara Satu, Partai Aceh hanya mendapat 7 kursi, disusul Gerindra 5 Kursi, Demokrat 3 , PKS, Nasdem, Golkar dan PAN masing-masing dua kursi, sedangkan PKB dan PNA masing-masing 1 kursi.

Untuk Dapil Banda Sakti, KIP Lhokseumawe memutuskan Mahmudi Harun dan Azhari (Partai Aceh), Nurul Akbari dan M Ismail Saleh (Gerindra), Nurhayati Azis (PKB), Jailani Usman (Golkar), Azhar Mahmud (Nasdem), Suryadi (PAN), T Sofianus (Demokrat), Said Fachri (PNA) dan Dicky Saputra (PKS) sebagai anggota DPRK.

Sementara di Dapil Muara Dua, mereka yang ditetapkan jadi anggota DPRK adalah Murhaban dan Julianti (Partai Aceh), Irwan Yusuf (Gerindra), Abdurrahman Yusuf (PKS), T Abdul Hakim (Demokrat) dan Hamzah M Ali (PAN). Dapil Blang Mangat, Akmal (Gerindra), Roslina (Demokrat) dan Fauzan (Partai Aceh).

Dapil Muara Satu, Ismail dan Faisal (Partai Aceh, Sudirman Amin (Nasdem),Masykurdin El-Ahmadi (Golkar) dan Zulkaidi (Gerindra) ditetapkan jadi anggota dewan di kota tersebut.

“Alhamdulillah, Pileg berlangsung dengan tertib dan lancar. Ini semua berkat usaha keras penyelenggara Pemilu. Hasil pleno penetapan kursi ini akan kita sampaikan ke KIP Aceh, ke pihak masing-masing Parpol dan diteruskan ke KPU pusat,” jelas M Tasar selaku Ketua KIP Lhokseumawe.

Sementara itu Sekretaris DPRK Lhokseumawe Syoieb, mengatakan pelantikan wakil rakyat baru itu akan berlangsung antara tanggal 10-15 September tahun ini.

“Masa jabatan dewan lama akan berakhir setelah pelantikan dewan baru. Setelah pelantikan, akan dilanjutkan dengan pembekalan,” jelas Syoieb.*(C-004)

Share
Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...