News

KNPI Apresiasi Plt Gubernur Aceh Atas Pencabutan Jam Malam

Sekretaris DPD KNPI Aceh Zulfan Effendi. (ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh telah resmi mencabut kebijakan penerapan jam malam. Karena pertimbangan, banyak UMKM yang mengeluh, sehingga tidak bisa berdagang dan mencari nafkah.

Atas kebijakan pencabutan jam malam itu, Pengurus DPD KNPI Aceh memberikan apresiasi kepada Plt. Gubernur Aceh, yang telah mencabut pemberlakuan jam malam yang sebelumnya telah diberlakukan sejak tanggal 29 Maret 2020.

Sekretaris DPD KNPI Aceh Zulfan Effendi menilai, di satu sisi pemberlakuan jam malam penting, untuk mendisiplinkan masyarakan. Sebab, masih banyak warga yang keluyuran di tengah wabah virus corona.

“Namun disisi lain juga banyak merugikan pedagang kecil yang sehari harinya berpenghasilan dari usaha yang dilakukannya pada malam hari, kehidupan malam pun serasa seperti masa konflik dulu, untuk itu kami sangat mendukung langkah Plt Gubernur yang telah mau mendengarkan aspirasi banyak pihak terutama untuk mencabut pemberlakuan jam malam”, kata Zulfan Effendi melalui ketarangan tertulisnya, Sabtu, 4 April 2020.

Ia berharap juga kepada pemuda dan masyarakat untuk dapat memanfaatkan momentum ini kepada hal–hal yang sifatnya ke arah yang lebih positif dan selalu mengikuti apa yang telah dianjurkan pemerintah dengan melaksanakan “Social Distancing” dan “Phsyical Distancing”.

Untuk meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19) di Aceh dan dengan pencabutan pemberlakuan jam malam ini, geliat kehidupan perekonomian di Aceh diharapkan dapat tumbuh seperti sediakala terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Pedagang – Pedagang kecil pada lainnya. (RIL)

Shares: