News

Komisi III Minta Aceh Utara Ambil Alih Pengelolaan Aset Daerah dari Yakesma

Rapat tentang aset daerah yang digelar Komisi III DPRK Aceh Utara turut membahas tentang upaya menggenjot PAD (Razali/popularitas.com)

LHOKSUKON (popularitas.com) – Komisi III meminta komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat. Permintaan ini disampaikan Komisi III DPRK Aceh Utara dalam rapat dengar pendapat yang membahas mengenai aset kabupaten, Rabu, 5 Februari 2020.

“Seperti yang telah kami sampaikan beberapa waktu lalu, Pemkab harus segera melakukan sensus aset-aset produktif milik Aceh Utara dan kemudian pengelolaannya kita maksimalkan. Lalu seluruh aset itu juga perlu segera disertifikatkan, dan memasang plang nama milik Aceh Utara,” ujar Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu.

Politisi Partai Aceh itu mengatakan saat ini banyak aset-aset Aceh Utara yang belum maksimal dikelola, sehingga PAD menjadi minim. Dia berharap dengan adanya bank data aset yang produktif, pemerintah bersama legislatif kedepan dapat sama-sama membenahi pengelolaanya sehingga dapat meningkatkan PAD Aceh Utara.

Dalam RDP itu, Komisi III juga secara tegas meminta Pemkab Aceh Utara untuk tidak memperpanjang lagi aset di Banda Aceh yang selama ini dikelola oleh Yakesma. Menurut Ketua Komisi III, aset tersebut harus dikelola sendiri oleh Pemkab Aceh Utara untuk meningkatkan PAD kedepan.

“Sudah saatnya seluruh aset yang dimiliki oleh Aceh Utara untuk dikelola sendiri, kami di Komisi III komitmen mendukung eksekutif dalam perkara peningkatan PAD, ini harapan rakyat dan wajib untuk diperjuangkan bersama,” cetusnya.* (C-006)

Shares: