Home News Komisi VII DPRA Godok Raqan Poligami
NewsParlementaria DPR Aceh

Komisi VII DPRA Godok Raqan Poligami

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh tengah membahas Rancangan Qanun (peraturan daerah) tentang Hukum Keluarga yang sedang digodok oleh komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Dalam salah satu ketentuan qanun tersebut, turut dibahas soal pelegalan poligami atau pernikahan lebih dari satu.

Wakil Ketua Komisi VII DPRA, Musannif mengatakan rancangan qanun tersebut sudah masuk program legislasi sejak 2018. Pihak eksekutif (Pemerintah Aceh) melalui Dinas Syariat Islam yang mengajukan draf Qanun tersebut ke DPRA.

“Pembahasan itu sudah dimulai sejak awal tahun ini, draftnya juga sudah ada di eksekutif, kita membahas. Salah satu bab mengatur tentang poligami,” katanya, Sabtu, 6 Juli 2019.

Musannif menerangkan, ketentuan yang diatur di dalam draf qanun ini antara lain menyangkut perkawinan, perceraian, harta warisan, dan poligami.

Di dalam ketentuan poligami, ia menyebutkan terdapat aturan tentang syarat poligami, salah satunya ada syarat surat izin yang dikeluarkan hakim Mahkamah Syariah.

“Ada persyaratan-persyaratan bagi yang bisa berpoligami itu. Syaratnya sedang dibahas, nanti kita RDPU-kan tentang qanun ini termasuk bersama LSM gender, nanti mereka kita undang,” ujarnya.*(ASM)

Share
Tulisan Terkait
KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...

News

Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim

POPULARITAS.COM – Industri jilbab dan busana Muslim atau modest fashion dinilai memiliki...