Home News Komisi VII DPRA Godok Raqan Poligami
NewsParlementaria DPR Aceh

Komisi VII DPRA Godok Raqan Poligami

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh tengah membahas Rancangan Qanun (peraturan daerah) tentang Hukum Keluarga yang sedang digodok oleh komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Dalam salah satu ketentuan qanun tersebut, turut dibahas soal pelegalan poligami atau pernikahan lebih dari satu.

Wakil Ketua Komisi VII DPRA, Musannif mengatakan rancangan qanun tersebut sudah masuk program legislasi sejak 2018. Pihak eksekutif (Pemerintah Aceh) melalui Dinas Syariat Islam yang mengajukan draf Qanun tersebut ke DPRA.

“Pembahasan itu sudah dimulai sejak awal tahun ini, draftnya juga sudah ada di eksekutif, kita membahas. Salah satu bab mengatur tentang poligami,” katanya, Sabtu, 6 Juli 2019.

Musannif menerangkan, ketentuan yang diatur di dalam draf qanun ini antara lain menyangkut perkawinan, perceraian, harta warisan, dan poligami.

Di dalam ketentuan poligami, ia menyebutkan terdapat aturan tentang syarat poligami, salah satunya ada syarat surat izin yang dikeluarkan hakim Mahkamah Syariah.

“Ada persyaratan-persyaratan bagi yang bisa berpoligami itu. Syaratnya sedang dibahas, nanti kita RDPU-kan tentang qanun ini termasuk bersama LSM gender, nanti mereka kita undang,” ujarnya.*(ASM)

Share
Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...