BANDA ACEH (popularitas.com) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bekerjasama dengan Internews dan kedutaan Belanda melaksanakan workshop tentang peliputan Hak Asasi Manusia (HAM) mulai 5 sampai 7 Juli 2019 di Banda Aceh.
Pelatihan ini diikuti sebanyak 26 jurnalis dari berbagai media lokal dan nasional, yang bertugas di Aceh dan Sumatera Utara.
Pada workshop tersebut, para peserta akan menerima pembekalan bagaimana seorang jurnalis itu melakukan peliputan yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), keragaman dan tata cara memperhatikan kaum minoritas dalam tugas-tugas jurnalistik.
Pemahaman mengenai HAM ini disampaikan langsung oleh Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama. Pemahaman HAM juga disampaikan Ketua Yayasan Hakka Aceh, Kho Khie Siong atau akrab disapa Aky.
Khusus untuk peliputan tentang HAM, diisi oleh Supervising Assignment Editor CNN Indonesia TV, Imam D Nugroho. Kemudian Chief Correspondent Anadolu Agency, Nany Afrida, dan Produser RTV, Afwan Purwanto.
Ketua AJI Banda Aceh, Misdarul Ihsan menyampaikan, pelatihan ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman jurnalis tentang isu HAM, keragaman dan hak kelompok minoritas di Indonesia. Sehingga dapat menghasilkan karya jurnalistik yang benar-benar berperspektif HAM.
“Sebagai jurnalis, kita harus memberikan tempat yang sama bagi mayoritas dan minoritas,” kata Misdarul Ihsan dalam sambutannya.
Ihsan menuturkan, jurnalis mempunyai peran besar agar kasus pelanggaran HAM mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, bila media terus menyuguhkan berita yang mendorong penegakan HAM dan keadilan bagi korban.
“Untuk menghasilkan liputan dengan perspektif HAM yang kuat, jurnalis membutuhkan bekal pengetahuan yang memadai guna menghindari bias atau prasangka ketika menyusun berita,” ujarnya.
Menurut Ihsan, workhsop ini juga menjadi ruang bagi para jurnalis untuk saling berbagi pengalaman melakukan peliputan isu-isu yang berkaitan dengan HAM dan keragaman serta kaum minoritas.
“Karena itu, kita harapkan kepada peserta benar-benar serius mengikuti pelatihan ini sampai akhir. Ini menjadi bekal yang cukup dalam melakukan peliputan tentang HAM kedepannya,” harap Ihsan.
Sementara itu, Kepala Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama mengaku, media cukup memiliki peran besar dalam mendorong penegakan keadilan serta pengungkapan kebenaran dapat berjalan di Aceh. Sehingga kasus-kasus serupa itu tidak kembali terjadi.
“Media harus lebih sering memberitakan hal-hal demikian, karena penting untuk mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat di Aceh,” tuturnya.
Dalam materinya, Sepriady juga meminta kepada para jurnalis serta pihak lainnya agar terus memperkuat posisi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.
Selain itu, kegiatan seperti ini dinilai juga sangat berguna bagi para jurnalis dalam mengadvokasi isu-isu HAM melalui karya jurnalistik mereka.
“Kegiatan pembekalan ini patut dilaksanakan terus-menerus, sehingga para jurnalis memahami isu HAM, serta bisa memperkuat posisi KKR Aceh dalam pengungkapan kasus,” pungkas Sepriady.* (ASM)