Home News Edukasi Komisi VIII DPR dan Kemenag Dorong Pendidikan Inklusif di Madrasah
EdukasiNews

Komisi VIII DPR dan Kemenag Dorong Pendidikan Inklusif di Madrasah

Share
Sosialisasi pendidikan inklusif bagi guru madrasah di Banda Aceh. Foto : Dok Kemenag Kota Banda Aceh | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama dan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mendorong penguatan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko mengatakan madrasah menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks. Selain pendidikan inklusif, madrasah harus merespons perkembangan teknologi, penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), hingga persoalan perundungan di lingkungan pendidikan.

“Fenomena ini menuntut peningkatan kapasitas para guru dan pemangku kepentingan pendidikan,” ujar Singgih dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Menurut Singgih, berbagai tantangan tersebut perlu direspons melalui peningkatan mutu layanan pendidikan, pemerataan akses, penguatan karakter berbasis nilai keagamaan, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Ia menegaskan tujuan pendidikan di lingkungan Kemenag harus tetap selaras dengan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

“Ringkasnya, tujuan pendidikan di lingkungan Kemenag adalah membentuk manusia seutuhnya atau insan kamil yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial,” kata Singgih.

Dalam konteks pendidikan inklusif, Singgih mendorong madrasah menciptakan lingkungan belajar yang membuat setiap anak merasa diterima dan dihargai.

Menurutnya, pendidik harus memiliki kepekaan terhadap kebutuhan setiap peserta didik, termasuk anak penyandang disabilitas.

Selain mendorong pendidikan inklusif, Komisi VIII DPR juga memperjuangkan dukungan anggaran bagi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik pada 2027.

Salah satunya melalui peningkatan insentif bagi tenaga pendidik. Namun, besaran anggaran tersebut masih dalam proses pembahasan dan perjuangan anggaran.

“Kami di Komisi VIII sedang memperjuangkan peningkatan anggaran untuk insentif tenaga pendidik. Besarannya masih dalam pembahasan dan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan para pendidik,” katanya.

Pendidikan inklusif bukan hanya tentang menerima peserta didik dengan berbagai kondisi, tetapi juga tentang membangun sistem pembelajaran yang mampu menghargai perbedaan kemampuan, karakter, latar belakang, serta kebutuhan setiap individu.

 

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsOlahraga

Asian Games 2026 Berakhir, Indonesia Peringkat 16

POPULARITAS.COM – Asian Games 2026 yang digelar di Aichi-Nagoya, Jepang, resmi berakhir...

InternasionalNews

Jutaan Lansia di Korsel Habiskan Masa Tua Sendirian

POPULARITAS.COM – Populasi warga lanjut usia (lansia) di Korea Selatan (Korsel) kini...

KesehatanNews

Yuk, Kenali Perbedaan Antara Lelah Biasa dan Burnout Sebelum Makin Parah

POPULARITAS.COM – Setelah menjalani hari yang penuh pekerjaan, merasa lelah tentu bukan...

News

Kemendikdasmen: Baru 25 Persen Sekolah Ajarkan Koding dan AI

POPULARITAS.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan baru...