POPULARITAS.COM – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS-HAM) Anis Hidayah, mengingatkan kepada pemerintah, agar dalam proses penanganan pascabencana banjir dan longsor di Aceh harus berbasis pada Hak Asasi Manusia.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KOMNAS HAM, Anis Hidayah saat dimintai keterangan oleh popularitas.com terkait belum ditetapkannya bencana Aceh, Sumatera sebagai bencana nasional, saat berkunjung ke Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (9/12/2025).
“Kalau itu (bencana nasional) ranahnya pemerintah (Pusat) untuk menetapkan suatu bencana jadi bencana nasional atau tidak. Tetapi yang terus ingin kami dorong adalah bagaimana penanganan bencana itu harus berbasis pada Hak Asasi Manusia,” kata Anis Hidayah.
Di mana dalam situasi tanggap darurat, penanganannya terlebih dahulu harus memprioritaskan kebutuhan dasar manusia.
Apalagi sambung Anis Hidayah, Gubernur Aceh Muzakir Manaf sempat mengatakan jika banyak korban meninggal dunia bukan hanya karena diterjang banjir bandang dan longsor. Namun juga disebabkan kelaparan akibat kekurangan makanan pascabencana alam dahsyat yang menerjang sebagian besar wilayah Aceh itu.
“Nah situasi itu tidak boleh terus-terusan terjadi. Apalagi ini (pascabencana) sudah masuk 14 hari dan akan diperpanjang masa darurat sampai 14 ke depan,” bebernya.









Leave a comment