Home News Korupsi DD, Keuchik Ujong Kareung Sabang Ditetapkan Sebagai Tersangka
News

Korupsi DD, Keuchik Ujong Kareung Sabang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Share
Tersangka korupsi dana desa. (ist)
Share

SABANG (popularitas.com) – Keuchik Gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sukajaya Kota Sabang ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka diberikan setelah Keuchik tersebut terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan ADD/ADG Gampong Ujong Kareng Tahap I Tahun 2016.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh H. Abbas Yahya. Tersangka merupakan Keuchik Gampong Ujong Kareung Kecamatan Sukajaya Kota Sabang yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan ADD/ADG Gampong Ujong Kareung pada Tahun 2016,” kata Kajari Sabang Choirun Parapat, Senin, 20 Juli 2020.

Tersangka berhasil menggelapkan uang sekitar Rp 206 juta dan dana tersebut diperuntukkan oleh tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan tidak sesuai dengan RKAL Gampong.

Kini, tersangka dititipkan di lapas kelas II B Sabang hingga masa pelimpahan berkas ke pengadilan tipikor Banda Aceh.

“Saat ini tersangka dititpkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Sabang,” kata Choirun Parapat. (dani/ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...