HukumNews

KPK akan panggil 15 saksi terkait dengan kasus OTT Gubernur Aceh

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, pihaknya merencanakan akan memanggil sekurangnya, 15 saksi terkait dengan kasus duggaan korupsi dana DOK Aceh, yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Berikut nama-nama pejabat yang ditangkap KPK di Labuhanbatu

BANDA ACEH (popularitas.com) – Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, pihaknya merencanakan akan memanggil sekurangnya, 15 saksi terkait dengan kasus duggaan korupsi dana DOK Aceh, yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Hal ini disampaikan Febri, kepada media ini, rabu (11/7), melalui layanan pesan singkat whatApps. Dalam penjelasannya, pihaknya telah mengirikan surat panggilan terhadap ke-15 saksi tersebut, dan kesemuanya berasal dari unsur pemerintahan, swasta, yang berada di Banda Aceh, dan Kabupaten Bener Meriah. “Ada 15 saksi yang sudah kita layangkan surat pemanggilan,” katanya.

Saat disinggung mengenai jadawal pemeriksaan terhadap saksi tersebut, Febr mengatakan, dirinya akan menginformasikan lebih lajut terkait dengan pemeriksaan para saksi.

Ia menegaskan, dengan pemeriksaan saksi ini, diharapkan akan membuka tabir yang selama ini belum diketahui banyak pihak mengenai adanya dugaan korupsi dalam alokasi dana DOK Aceh.

Dengan pengungkapan itu, akan ada titik terang bagaimana masyarakat Aceh bisa dirugikan karena praktek korupsi yang ada.

Untuk itu, KPK berharap kepada para saksi yang dipanggil, untuk hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan informasi yg benar adalah kewajiban hukum. “Kejujuran para saksi dalam memberikan keterangan akan membantu penanganan perkara ini,” tukasnya. (SAKY)

Shares: