Home News Ini Alasan Pemerintah Gelar Hukuman Cambuk di Taman Bustanussalatin
News

Ini Alasan Pemerintah Gelar Hukuman Cambuk di Taman Bustanussalatin

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaksanaan hukuman cambuk perdana di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, berbeda dengan hukuman cambuk yang biasanya dilakukan di pekarangan masjid.

Pantauan popularitas.com di lokasi, cambuk kali ini minim masyarakat yang menyaksikan.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, dipilihnya Taman Bustanussalatin sebagai tempat eksekusi cambuk sebenarnya agar lebih banyak lagi masyarakat yang melihat.

“Hukuman cambuk itu adalah hukuman publik. Jadi makin ramai yang lihat makin bagus. Pukulan (cambuk) itu tidak seberapa lah ya, tapi hukuman ini, sebenarnya malunya itu yang jadi efek jera,” katanya.

Dia menampik hukuman cambuk yang digelar di lokasi taman Bustanussalatin, yang jadi salah satu taman wisata di kota Banda Aceh tersebut, akan membuat wisatawan takut datang.

Pemko Banda Aceh, sebutnya, sudah menjelaskan mereka yang dieksekusi cambuk adalah para pelanggar syariat.

“Kita selalu menjelaskan kepada wisatawan supaya jelas, sehingga mereka tau kenapa (terpidana) dicambuk. Cambuk ini hukuman singkat di depan publik. Kalau dipenjara bisa selama satu tahun,” jelasnya. (ASM)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...