News

Penjualan motor listrik subsidi belum capai angka 1.000 unit

Beli motor listrik bisa lewat cicilan di PT Pegadaian Syariah
Penjualan motor listrik subsidi belum capai angka 1.000 unit

POPULARITAS.COM – Pemerintah memberikan kuota pembelian motor listrik bersubsidi di tahun 2023 sebanyak 200 ribu unit. Namun, hingga akhir Juni 2023 serapan belum capai 1.000 unit penjualan.

Menurut halaman Sisapira (Sistem Informasi Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) per 21 Juni 2023, tercatat masih ada 199.196 sisa kuota motor listrik.

Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko, dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023) mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi secara berkala terkait mekanisme insentif atasu bantuan terhadap kenderaan listrik. Hal tersebut sebagai respon atas minat beli kenderaan listik yang masih sangat rendah.

“Secara periodik akan kita evaluasi, baik itu subisidi motor listrik dan juga mobil listrik,” katanya.

Pemerintah telah menetapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian mobil listrik yang memiliki kriteria nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen dengan kuota 35.900 unit. Melalui insentif ini, maka PPN yang dibebankan kepada pembeli hanya 1 persen.

Di samping itu, bantuan pemerintah atau subsidi untuk motor listrik juga telah ditetapkan berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik yang memiliki TKDN minimal 40 persen dengan kuota 200.000 unit.

Subsidi motor listrik ini ditujukan bagi masyarakat yang termasuk sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Menurut halaman Sisapira (Sistem Informasi Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) per 21 Juni 2023, tercatat masih ada 199.196 sisa kuota motor listrik.

“Yang sangat kita perhatikan adalah kenapa bantuan pemerintah yang mensyaratkan empat hal itu, kok serapannya sangat rendah. Nah, ini yang terus kita genjot (evaluasi), apakah ini berkaitan dengan restitusi yang lama dan seterusnya,” kata Moeldoko.

Dia mengatakan pihaknya juga akan mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu untuk membahas persoalan bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik.

“Pastinya (rapat) menyikapi itu tadi, menjawab kenapanya ini. Kok lamban (serapannya). Mesti ada saatnya evaluasi. Berikutnya apakah akan keluar kebijakan baru (masih belum tahu),” kata dia.

Moeldoko memandang animo masyarakat yang masih rendah untuk menggunakan kendaraan listrik karena adanya sejumlah isu yang masih menjadi tantangan, termasuk isu komponen baterai hingga ketersediaan stasiun pengisian baterai.

Oleh sebab itu, pada Rabu, pihaknya mewakili Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) juga berdiskusi bersama sejumlah asosiasi lain serta Kadin guna menemukan solusi untuk memaksimalkan penjualan kendaraan listrik melalui skema insentif.

“Isu-isu ini yang memang masih ada di sekitar kita. Tugas kitalah, tadi dengan berkumpulnya para asosiasi dan tim Kadin dalam rapat, ini salah satu metode bagaimana kita aktif memberikan sosialisasi kepada publik, kepada masyarakat,” kata ketua Periklindo itu.

Shares: